Wujudkan Magetan Mandiri Ekonomi : Merevitalisasi Pasar Hewan Bulu harjo, Disperindag Matangkan MoU dengan Desa

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan memperjelas status pengelolaan Pasar Hewan Bulu Harjo, Kecamatan Plaosan. Langkah kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) kini tengah digodok agar pasar tersebut memiliki payung hukum yang kuat dan fasilitas yang lebih layak.

Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, menegaskan bahwa proses ini bukanlah pengambilan alih secara sepihak, melainkan penataan ulang administrasi. Mengingat sejarahnya, pasar ini sudah lama dikelola pemerintah daerah, namun secara administratif sertifikat lahan tercatat atas nama Desa Bulu Harjo.

“Bukan diambil alih, karena pasar itu dulu kan memang sudah dikelola oleh pemerintah. Tapi karena sekarang sertifikatnya ada di Desa Bulu Harjo, maka agar pasar tetap bisa beroperasi di situ, kita harus memakai MoU antara Pemerintah Desa dengan Pemkab Magetan. Disperindag hadir sebagai pengelola teknisnya,” jelas Sucipto.

Sucipto juga memaparkan rencana strategis terkait pengembangan luas area pasar. Hal ini dipicu oleh adanya proyek Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berdampak pada pemanfaatan lahan pasar saat ini.

Menanggapi tingginya geliat ekonomi di pasar ini, Sucipto memaparkan rencana ambisius untuk memperluas area pasar. Meski terdampak proyek pembangunan KDKMP, hal ini justru dipandang sebagai peluang untuk melakukan penataan ulang yang lebih luas ke arah selatan.

“Nanti lahannya akan saya perluas ke sebelah selatan untuk mencukupi kebutuhan tempat ternak. Meskipun jumlah pedagangnya dinamis dan tidak tetap seperti pasar umum, tapi volume hewannya sangat besar, bisa mencapai 500 ekor lebih sekali pasaran,” tambahnya.

Rencana renovasi dan perluasan ini menjadi harapan besar bagi para pemilik usaha di lingkungan pasar, terutama mereka yang membuka warung makan. Kondisi infrastruktur yang belum tertata selama ini berdampak langsung pada omzet mereka.

Bu Ratmi salah satu pemilik warung yang sehari-hari berjualan di area pasar mengungkapkan keluhannya selama ini. Ia sangat berharap pengelolaan di bawah kabupaten bisa membawa perubahan signifikan pada sistem sanitasi.

“Saya sangat bersyukur kalau nanti dikelola kabupaten dan segera direnovasi. Jujur, selama ini kami kesulitan karena masalah kebersihan. Kalau sudah hujan, kotoran hewan itu becek dan baunya menyengat. Orang-orang yang sebenarnya mau mampir makan jadi enggan dan memilih pergi karena merasa tidak nyaman. Kalau lingkungan bersih, tentu dagangan kami juga lebih laku,” keluhnya.

Kepala Desa Bulu Harjo, Thohary, menyepakati langkah tersebut sebagai solusi terbaik. Dengan adanya perluasan ke sisi selatan dan perbaikan tata kelola, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan lahan, serta kenyamanan pedagang maupun pengunjung dapat terjamin.

Saat ini, proses finalisasi administrasi MoU terus berjalan. Pemerintah berharap wajah baru Pasar Hewan Bulu Harjo nantinya tidak hanya mampu menampung ratusan ekor ternak dengan lebih tertata, tetapi juga menciptakan lingkungan usaha yang sehat bagi para pelaku UMKM dan kuliner di sekitarnya. Dan dengan tata kelola yang baik, Pasar Bulu Harjo diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi utama di Kecamatan Plaosan.(Diskominfo / kontrib.tik / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *