Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, bacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Halaman Kantor Sekretariat Daerah setempat, Senin (27/4/26).
Pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional ditekankan dalam amanat Bupati kali ini.
Lebih lanjut, Bupati Magetan menyebutkan bahwa otonomi daerah bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun Tema Hari Otonomi Daerah pada tahun 2026 ini adalah ” Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita ” yang miliki makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal dan bersama mewujudkan Asta Cita melalui sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah.
Menutup arahannya Bupati Magetan tekankan beberapa poin penting untuk kinerja pemerintah daerah yang harus memperhatikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.
” Penyelenggaraan kegiatan secara sederhana dan tidak berlebihan dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan mengedepankan efektivitas, dimana setiap penggunaan anggaran memberikan nilai tambah bagi masyarakat, hindari pemborosan anggaran yang tidak memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat”, pesannya.
Upacara dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada perangkat daerah yakni Camat Kawedanan dan Camat Nguntoronadi dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yang disaksikan langsung seluruh unsur ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Magetan, Staf ahli dan asisten serta Kepala OPD yang hadir.(Diskominfo:ay / fa2 /










