Memastikan keamanan, ketertiban, dan pelayanan prima kepada masyarakat selama perayaan 1 Muharram (1 Suro), Polres Magetan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Aman Suro yang berlangsung di Pendapa Surya Graha Magetan. Acara ini dihadiri oleh Bupati Magetan, jajaran Forkopimda, OPD terkait, Ketua IPSI Magetan, serta pimpinan/perwakilan perguruan pencak silat pada Kamis (11/6/26).
Dalam penjelasannya Plt. Kepala Bakesbangpol, Joko Trihono, menyatakan situasi di Kabupaten Magetan saat ini aman, nyaman, dan kondusif. Namun, semua pihak tetap perlu waspada terhadap potensi perpecahan atau konflik sosial, terutama menjelang bulan Muharram/Suro tahun 2026. Rakor Tim Kewaspadaan Dini di Kabupaten Magetan ini dilaksanakan dengan maksud meningkatkan sinergi antarsektor, instansi terkait, serta komponen masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah tukar informasi dalam rangka memetakan potensi konflik sosial, meningkatkan kewaspadaan nasional, dan menciptakan Magetan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kasdim 0804/Magetan, Mayor Inf. Tomy Fedi Anugraha, S.E., menyatakan bahwa Kodim 0804 beserta seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam menciptakan situasi kondusif ini.
“Saya yakin dan percaya bisa mewujudkan impian itu menjadi kenyataan, yaitu Magetan aman dan kondusif,” jelasnya. “Maka dari itu kami mengajak, mengimbau, merangkul untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman, tentram gemah ripah loh jinawi. Kami siap mendukung untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.”
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Sukesto Ariesto, berharap adanya keterbukaan informasi dari seluruh pihak yang hadir.
“Kita berharap masing-masing peserta memberikan informasi yang menjadi hambatan dan tantangan di wilayah Magetan ini,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya perhatian dan kecermatan agar acara Suran Agung ini berjalan dengan lancar dan aman, tanpa ada unsur kerusuhan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memercayai berita bohong (hoax) serta tidak menyebarkannya karena dapat menakut-nakuti dan memecah belah ketenteraman warga.
“Ini menjadi tugas kita bersama untuk mencegah adanya konflik perselisihan yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa momen Muharram ini harus dijadikan sebagai momen yang penuh sukacita dan kegembiraan, bukan menjadi momen yang menegangkan atau negatif di Magetan.
“Terkait pelaksanaan nanti di bulan Suro ini, saya yakin TNI/Polri bersama stakeholder yang ada memastikan Kab. Magetan dalam keadaan aman. Tolong kita semua membantu program di Magetan ini untuk berkolaborasi, berikan yang terbaik agar Magetan semakin maju,” tegasnya.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, ikut menyampaikan bahwa pencak silat merupakan budaya asli warisan leluhur yang ada di seluruh penjuru negeri. Tujuannya adalah untuk mempersatukan nusa dan bangsa, bukan untuk memecah belah. Terlebih, pada bulan Muharram/Suro terdapat beberapa agenda rutin yang diadakan oleh beberapa perguruan pencak silat di Kabupaten Magetan.
“Melalui rakor ini diharapkan untuk bersama menyelaraskan persepsi bagi perguruan silat untuk bisa saling menjaga keamanan, ketertiban masyarakat serta agenda masing-masing perguruan menjelang bulan Suro/Muharram tahun 2026 agar Kab. Magetan tetap aman dan kondusif,” pesan Bupati Magetan.(Diskominfo:wan / fa2 /








