Di tengah tuntutan akan pelayanan publik yang semakin cepat dan mudah diakses, Pemerintah Kabupaten Magetan terus memperluas jejaring kolaborasi dengan berbagai instansi vertikal. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Surya Graha, Kamis (11/6/26).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala perangkat daerah terkait. Dari pihak Imigrasi, hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Arief Adi Prayogo, bersama jajarannya.
Lebih dari sekadar penandatanganan dokumen kerja sama, pertemuan ini menjadi ruang dialog yang memperlihatkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam paparannya, Arief Adi Prayogo mengungkapkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian terus meningkat. Paspor kini bukan lagi sekadar dokumen perjalanan, melainkan telah menjadi kebutuhan banyak kalangan, mulai dari jemaah umrah dan haji, pelaku usaha, pelajar, hingga masyarakat yang memiliki kepentingan kesehatan maupun keluarga di luar negeri.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Madiun terus mengembangkan pola pelayanan jemput bola agar masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor imigrasi.
“MPP Magetan menjadi salah satu bentuk pelayanan yang sangat membantu kami dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam menjaga kualitas Mal Pelayanan Publik patut mendapat apresiasi,” ujarnya.
Menurut Arief, selain membuka layanan paspor secara berkala di Mal Pelayanan Publik, pihaknya juga aktif mendatangi sejumlah pondok pesantren besar yang memiliki santri warga negara asing untuk memberikan pelayanan langsung di lokasi. Strategi tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang tidak lagi menunggu masyarakat datang, melainkan hadir langsung menjawab kebutuhan mereka.
Meski saat ini pelayanan masih dilaksanakan satu kali dalam sepekan karena keterbatasan sumber daya personil, pihak Imigrasi berharap ke depan frekuensi layanan dapat terus ditingkatkan. Bahkan, Imigrasi Madiun membuka peluang menghadirkan pelayanan khusus dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Magetan pada bulan Oktober mendatang.
Sementara itu, Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, menilai kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit. Kehadiran layanan keimigrasian di Magetan menjadi bukti bahwa pemerintah hadir memberikan solusi atas kebutuhan tersebut.
Bupati juga menaruh perhatian pada pentingnya sinergi data antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, sejumlah perangkat daerah menyampaikan kebutuhan sinkronisasi data terkait keberadaan warga negara asing maupun wisatawan yang berada di wilayah Magetan.
Melalui nota kesepakatan ini, kedua belah pihak menegaskan komitmen yang sama, yaitu menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.(Diskominfo:may / fa2 /





