Petugas Gabungan Sidak Mamin, Pastikan Layak Konsumsi

Memasuki bulan puasa dan jelang Lebaran Idul Fitri, petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan bersama kepolisian, Dinas Kesehatan dan lainnya, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) makanan dan minuman di sejumlah toko modern di Magetan pada Kamis (14/04/2022) siang.

Sasarannya adalah makanan yang sudah kadaluwarsa, tidak mempunyai ijin edar atau kemasan rusak. Petugas memeriksa satu persatu makanan dan minuman termasuk parcel lebaran.

“Kita lihat langsung di lapangan, makanan minuman yang dijual, jangan sampai kadaluawarsa atau ada yang tidak berizin, karena bisa membahayakan konsumen,” ungkap Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, Kamis (14/04/2022).

Saat sidak di Wilayah Kota Magetan, petugas tidak menemukan mamin kadaluwarsa. Hanya kemasan yang rusak, dan langsung diminta untuk tidak dijual. “Termasuk tadi juga ada kinder joy yang masih dipajang, kami minta untuk ditarik,” tambahnya.

Saat sidak petugas menemukan makanan kaleng daging sapi dan babi yang dijual dalam rak yang sama. “Kami minta untuk dijual di tempat terpisah, antisipasi ada pembeli yang dikhawatirkan salah ambil,” tegasnya.

Tidak hanya di kota saja,  Sidak gabungan juga dilakukan di toko-toko modern di wilayah lain, seperti kecamatan Plaosan dan pasar tradisional setempat. Ith dilakukan karena saat ini, mulai banyak pedagang yang menjual kue lebaran.

“Kami minta untuk pedagang baik di toko modern, atau tradisional agar rutin mengecek barang dagangannya, utamanya masa kadaluwarsanya,” terang Sucipto.(Diskominfo/kontrib.erm/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *