Paripurna Tanggapan dan Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati atas 2 Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, hari ini Kamis, 14 April 2022 adakan Rapat Paripurna. Rapat tersebut membahas tentang tanggapan dan jawaban fraksi terhadap pendapat bupati 2 atas raperda berasal dari bupati.

Acara tersebut dimulai pukul 10.30 WIB dan dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD dan Wakil Ketua, Anggota DPRD, Sekdakab, Forkopimda, dan OPD se-Kab. Magetan.

Tanggapan gabungan komisi A dan B terhadap pendapat kepala daerah mengenai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kab.Magetan tentang penyelengaraan kearsipan menyatakan terhadap definisi “Lembaga Kearsiapan” pada ketentuan umum, pada prinsipnya sepakat dan untuk kekurangan akan dilakukan evaluasi serta analisis peraturan perundang-undangan terkait.

Sedangkan tanggapan gabungan komisi C dan D terhadap pendapat bupati terkait rancangan perda tentang pengarustamaan gender, menyatakan sepakat terhadap penambahan peraturan perundang-undangan pada kosinderen. Mengingat peraturan Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak No.6 Tahun 2009 dan No.4 Tahun 2014. Konsep gender merupakan peran dan status yang melekat pada laki laki atau perempuan berdasarkan konstruksi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.(Diskominfo/to2/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *