Penguatan Pengawasan Obat dan Makanan, DAK NF BOK POM Dorong Meningkatnya Kualitas UMKM dan Keamanan Pangan Daerah

Masih dalam rangkaian rakor pengendalian inflasi, (Senin, 6/4) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan bahwa Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan (DAK NF BOK POM) menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di daerah sekaligus mendorong daya saing UMKM.

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa DAK NF BOK POM merupakan skema transfer khusus dari pemerintah pusat yang bersifat stimulus yang diarahkan untuk mendukung pencapaian target nasional di bidang keamanan pangan dan obat. Program ini menitikberatkan pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya melalui peran dinas kesehatan kabupaten/kota.

Penguatan pengawasan dilakukan melalui beberapa menu utama, mulai dari pengawasan pre market untuk penerbitan izin SPPIRT, pengawasan post market pada sarana dan produk pangan industri rumah tangga, hingga pengawasan apotek dan toko obat. Selain itu, kegiatan juga mencakup pembinaan pelaku usaha, sampling dan pengujian produk, serta edukasi keamanan pangan.

Lebih lanjut, DAK NF BOK POM berkontribusi dalam penguatan UMKM melalui peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, akses pasar, serta daya saing. Hal ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas inflasi, memperkuat kepercayaan pasar, dan meningkatkan produksi dalam negeri.

Dari sisi kinerja, tren realisasi anggaran menunjukkan peningkatan efisiensi sejak tahun 2022. Namun demikian, masih terdapat kesenjangan antar daerah, baik dalam penyerapan anggaran maupun capaian kinerja. Selain itu, kualitas dan ketepatan pelaporan juga menjadi perhatian yang perlu ditingkatkan.

Pada tahun 2026, penyaluran dana tahap I telah menjangkau 190 kabupaten/kota, sementara 201 daerah lainnya masih dalam proses penyaluran. Penyaluran ini mensyaratkan pelaporan realisasi tahun sebelumnya sebagai bentuk akuntabilitas daerah.

Meski menunjukkan hasil positif, pelaksanaan DAK NF BOK POM masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan SDM pengawas, keterlambatan penyaluran anggaran, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, hingga belum optimalnya pelaporan kegiatan. Untuk itu, BPOM terus melakukan pendampingan, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam pengelolaan program, termasuk mempercepat penyaluran anggaran, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memastikan pelaporan yang tepat waktu. Dengan demikian, tujuan besar mewujudkan keamanan obat dan makanan serta terciptanya kabupaten/kota pangan aman dapat tercapai secara berkelanjutan.(Diskominfo:may / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *