Menanam Integritas dari Ruang Kelas :  Antikorupsi Jadi Fondasi Utama Indonesia Emas 2045

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Senin, 11 Mei 2026, menghadirkan suasana yang berbeda dari biasanya. Di tengah pembahasan stabilitas ekonomi daerah, pemerintah pusat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menegaskan bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh angka inflasi, tetapi juga oleh kualitas integritas generasi mudanya.

Momentum tersebut dirangkaikan dengan peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Peluncuran ini menjadi penanda dimulainya penguatan pendidikan karakter antikorupsi secara lebih sistematis di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa upaya membangun integritas tidak bisa dilakukan secara instan. Ia mengibaratkan perjuangan melawan korupsi sebagai lari maraton, bukan sprint.

Dalam paparannya, ia menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang menunjukkan nilai integritas pemerintah provinsi berada di angka 71,78, pemerintah kabupaten 73,11, dan pemerintah kota 72,58. Angka tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan masih harus terus dilakukan secara konkret dan terukur.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi investasi jangka panjang untuk menentukan wajah Indonesia di masa depan. Nilai integritas yang ditanamkan di sekolah hari ini akan menentukan apakah Indonesia Emas 2045 diisi oleh generasi yang jujur dan berintegritas, atau justru sebaliknya.

Kemendagri pun meminta seluruh kepala daerah segera menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa peraturan kepala daerah maupun instruksi teknis, guna memastikan implementasi pendidikan antikorupsi berjalan efektif. Pemerintah daerah juga diminta mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, serta memperkuat peran inspektorat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi.

“Integritas tidak lahir dalam semalam. Ia dibangun melalui proses panjang, dimulai dari lingkungan pendidikan,” tegasnya saat secara resmi meluncurkan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi tahun 2026.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menekankan bahwa pendidikan sejatinya bukan hanya proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan peradaban bangsa.

Ia menjelaskan bahwa buku panduan pendidikan antikorupsi tidak hanya berisi pemahaman hukum atau teori tentang korupsi, melainkan menjadi instrumen untuk menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan karakter mulia kepada peserta didik sejak dini.

Menurutnya, seluruh mata pelajaran harus memiliki muatan pendidikan nilai dan karakter. Karena itu, Kemendikdasmen mendorong pendekatan pembelajaran mendalam yang menjadikan setiap proses belajar memiliki makna dalam pembentukan karakter siswa.

Tak hanya melalui kurikulum formal, Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya “hidden curriculum” atau budaya sekolah. Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang benar-benar mencerminkan praktik kejujuran dan integritas, bukan sekadar mengajarkannya dalam teori.

Ia mengingatkan bahwa pendidikan karakter tidak cukup hanya dibangun di sekolah, tetapi juga harus diperkuat di lingkungan keluarga, masyarakat, hingga media. Sinergi empat pusat pendidikan tersebut dinilai menjadi kunci membangun budaya antikorupsi yang kuat.

“Sekolah harus menjadi model kehidupan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi, sehingga nilai itu menjadi budaya yang hidup di tengah anak-anak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto menyebut penguatan pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari orkestrasi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menilai pendidikan merupakan sektor yang sangat krusial dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Karena itu, seluruh kementerian dan lembaga terkait harus bergerak dalam irama yang sama untuk memperkuat integritas pendidikan dari pusat hingga daerah.

Menurutnya, peluncuran panduan pendidikan antikorupsi ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, hingga kementerian terkait lainnya.

“Ini adalah sebuah orkestrasi besar. Dirigennya satu, sementara seluruh pihak memainkan harmoni yang sama demi masa depan Indonesia yang berintegritas,” pungkasnya. (Diskominfo:may / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *