Inovasi “PAK WAWA” Desa Panggung: Urus Adminduk Cukup Lewat WhatsApp

Pemerintah Desa Panggung, Kecamatan Barat, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satu terobosan unggulannya adalah layanan PAK WAWA (Pelayanan Administrasi Kependudukan lewat WhatsApp), sebuah solusi praktis bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Inovasi ini dipaparkan langsung oleh Kepala Desa Panggung, Wiwik Widyastutik, dalam rangkaian penilaian Lomba Desa dan 10 Program Pokok PKK tingkat Kabupaten Magetan, Senin (6/4/26).

Wiwik menjelaskan bahwa PAK WAWA hadir untuk memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat. Melalui layanan ini, warga tidak perlu berkali-kali datang ke kantor desa hanya untuk melakukan permohonan surat.
“Warga yang ingin mengurus surat kependudukan cukup mengirimkan data yang dibutuhkan melalui WhatsApp. Selanjutnya, operator di kantor desa akan memproses surat tersebut. Setelah selesai, warga tinggal datang untuk mengambilnya,” ujar Wiwik.

Lebih lanjut, Wiwik menegaskan bahwa sistem ini memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi pelayanan di tingkat desa.
“Layanan ini membuat proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien, baik dari segi waktu maupun biaya bagi masyarakat,” pungkasnya.(Diskominfo / kontrib.bst / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *