Forum Koordinasi Satgas P4GN dan Implementasi Program Desa Bersinar Kabupaten Magetan

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tantangan serius yang memerlukan perhatian dan kerja sama dari seluruh unsur pemerintah maupun masyarakat. Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Satgas P4GN adalah Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika. Satgas ini dibentuk di berbagai instansi seperti lembaga pendidikan, lingkungan kerja, TNI/Polri, hingga instansi pemerintah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dalam hal ini Bakesbangpol Magetan menggelar forum Koordinasi Satgas P4GN di ruang Ki Mageti Setdakab Magetan, Rabu (15/7/2026). Acara diikuti oleh Bupati Magetan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD terkait, BNNP Jawa Timur, karang taruna.

Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan, “Melalui forum koordinasi ini, kami berharap dapat terbangun sinergi yang semakin kuat antar perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, karang taruna, serta seluruh anggota satgas P4GN dalam mewujudkan Kabupaten Magetan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ucapnya.

Di sisi lain Bupati Magetan juga menjelaskan program desa bersinar, program tersebut merupakan implementasi nyata kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat desa yang dilaksanakan secara terpadu melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat. “Oleh karena itu, implementasinya memerlukan komitmen bersama, mulai dari edukasi kepada masyarakat, deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, hingga koordinasi yang berkelanjutan antar instansi,” imbuhnya.(Diskominfo:wan / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *