Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan terus bergerak secara taktis dalam mengurai persoalan persampahan di wilayahnya dengan menyasar sektor pendidikan Islam.
Langkah ini diwujudkan melalui sinergi bersama Dinas Kesehatan Magetan, dengan membawa agenda krusial bertajuk “Sosialisasi Kegiatan Orientasi Pendampingan Pesantren Sehat”.
Acara yang digelar di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan Magetan ini dilaksanakan untuk mendorong pengelolaan sampah mandiri dan tuntas sejak dari area domestik pondok pesantren. Jumat, [19/6/26]
Program strategis ini difokuskan pada tiga pondok pesantren percontohan di Kabupaten Magetan, yaitu:
* Ponpes Darul Ulum, Kecamatan Takeran.
* Ponpes Singo Wali Songo, Kecamatan Kartoharjo.
* Ponpes Sareh Wasilah Islamiah, Kecamatan Magetan.
Melalui sosialisasi ini, DLH Magetan mengupas tuntas penanganan sampah dari berbagai sudut pandang, mulai dari hukum negara, hukum agama, hingga teknik praktis pengolahan di lapangan agar sampah bisa selesai dan bernilai guna tanpa harus menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini diambil karena pesantren dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor gerakan peduli lingkungan hidup yang berbasis komunitas dan keagamaan.
Mewakili Kepala DLH Magetan, Eni Purwati selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), menekankan pentingnya kesadaran kolektif yang berpayung hukum serta mengapresiasi integrasi gerakan ini ke sektor keagamaan melalui program kepesantrenan.
“Program Pesantren Sehat ini merupakan hal yang sangat bagus selaras dengan tujuan dari pengelolaan sampah sesuai UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah yaitu untuk meningkatkan derajat kesehatan. Pesantren sebagai lembaga pendidikan tentunya merupakan tempat yang tepat untuk menerapkan pengelolaan sampah tuntas dari sumber sampah mulai dari pemilahan, pengolahan sampah baik dengan metode pengomposan maupun penggunaan Lubang Resapan Biopori,” papar Eni Purwati.
Lebih lanjut, Eni menjelaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran moral yang sangat kuat untuk menggerakkan santri dan masyarakat sekitar demi kelestarian alam yang selaras dengan nilai-nilai religius.
“Selain itu, pondok pesantren yang kental dengan ajaran Islami sudah semestinya mengamalkan ajaran tentang tugas manusia sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi dan melestarikan lingkungan. Bahkan telah ada fatwa MUI nomor 47/2014 tentang pengelolaan sampah dan fatwa MUI nomor 4/MUNAS XI/MUI/2025 tentang pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut untuk mewujudkan kemaslahatan. Jadi sesuai fatwa MUI, membuang sampah sembarangan itu haram hukumnya,” tegas Kepala Bidang PSLB3 DLH Magetan tersebut.
Melalui momentum kegiatan ini, DLH Magetan mendorong perubahan paradigma di dua sektor kunci, baik untuk lingkungan domestik (masyarakat) maupun lembaga pendidikan Islam:
* Bagi Lingkungan Pesantren: Diharapkan dapat menjadi role model (percontohan) nasional dalam pengelolaan sampah mandiri dan tuntas di tempat demi mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, sekaligus asri.
* Bagi Masyarakat: Memilah sampah dari rumah bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban moral dan sosial untuk mengurangi beban TPA yang kian menyempit.
Untuk membekali para santri dan pengelola pesantren, dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi intensif mengenai pemilahan jenis-jenis sampah yang secara garis besar dibagi menjadi tiga kategori utama:
1. Sampah Organik (Mudah Membusuk): Sisa makanan, dedaunan, dan sayuran.
2. Sampah Anorganik (Sisa Plastik/Logam): Botol plastik, kaleng, dan kertas yang bisa didaur ulang.
3. Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): Baterai bekas, lampu neon, dan kemasan obat-obatan.
Fokus utama edukasi diarahkan pada teknik pengolahan sampah organik, karena jenis sampah inilah yang mendominasi volume buangan harian. Berikut adalah teknik yang diajarkan:
* Pemilahan di Sumber: Memisahkan sampah organik murni (sisa dapur/daun) agar tidak tercampur dengan plastik atau bahan kimia berbahaya.
* Teknik Pengolahan (Metode Kompos & Biopori): Sampah organik dicacah dan diolah menjadi pupuk menggunakan wadah komposter, atau dimasukkan ke dalam Lubang Resapan Biopori (LRB) untuk sekaligus menjaga konservasi air tanah di area pesantren.
* Teknik Eco-Enzyme (Pemanfaatan Sisa Buah/Sayur): Mengolah sisa kulit buah dan sayuran segar dengan campuran air dan gula merah menjadi cairan pembersih alami multiguna yang ramah lingkungan melalui proses fermentasi selama 3 bulan.
Melalui kegiatan terpadu ini, DLH Magetan berharap seluruh elemen pesantren dapat memandang sampah bukan lagi sebagai limbah kotor, melainkan sebagai sumber daya bernilai tinggi jika dikelola secara bijak dan bertanggung jawab.(Diskominfo / kontrib.tik / fa2 /


