Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan pemetaan potensi kerawanan di kawasan wisata Telaga Sarangan, Jumat (7/8/26).
Pemetaan itu dilakukan untuk memberikan rekomendasi pembenahan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terutama pengelola kawasan wisata.
”Produk yang kami buat dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada pihak pengelola. Kami menemukan beberapa potensi kerawanan yang nanti akan kami sampaikan kepada pihak pengelola,” kata Kasubdit Audit KMA Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Fatahul Asmi.
Poin-poin pembenahan yang menjadi perhatian Polda Jatim meliputi penataan parkir, kondisi pagar, CCTV, sampai dengan bekas longsor di bibir telaga.
”Pointnya banyak, tapi itu sudah risk assesment tahun lalu, dan tahun ini risk assesment ulang melihat hasil tahun lalu itu ditindaklanjuti atau tidak. Ternyata banyak yang sudah ditindaklanjuti,” kata AKBP Fatahul Asmi.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Disbudpar Magetan, Didik Kurniyawan, mengatakan bahwa sejumlah poin masukan yang diberikan sebenarnya sudah diantisipasi oleh pengelola.
”Jadi sebenarnya beberapa poin yang menjadi catatan oleh tim ini sudah dilakukan oleh teman-teman di lapangan maupun oleh kami di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, hanya secara administrasi belum secara lengkap tertulis pada dokumen terutama untuk SOP-nya. Jadi PR kami adalah melengkapi dokumen terkait dengan SOP yang ada di Telaga Sarangan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, rekomendasi lainnya akan ditampung untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sehingga dapat mewujudkan Sapta Pesona yang terkait dengan keamanan dan ketertiban.
”Kami sangat berterima kasih pada Polda Jatim karena dengan dilaksanakannya risk assessment ini dapat memberikan kami gambaran atau celah-celah di mana kekurangan kami sehingga dapat kami benahi ke depannya,” pungkas Didik Kurniyawan.(Diskominfo / kontrib.jok / fa2 /



