Sebagaimana Tahapan Pembahasan Raperda setelah Pandangan umum fraksi fraksi, tahapan berikutnya adalah Rapat Paripurna acara Tanggapan/jawaban Bupati Magetan terhadap pandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketrentraman Masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, H. Sujatno, SE, MM dihadiri Bupati Magetan beserta Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, Dinas terkait dan anggota DPRD Magetan, rapat paripurna ini juga diselenggarakan secara virtual dengan OPD dan Camat se-kabupaten Magetan. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (31/3/2021) sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Setelah tanggapan Bupati, acara dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020.