Pemkab Magetan terus menata sistem pengendali banjir pascabanjir besar yang menerjang kawasan kota pada 4 April lalu. Penanganan dimulai dari hulu dengan normalisasi Embung Terung hingga saluran irigasi yang bermuara ke sekitar Kantor Samsat Magetan.
Langkah itu disosialisasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Magetan di Kantor Desa Terung, Kecamatan Panekan, Rabu (22/4/26).
Hadir dalam forum tersebut unsur Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Camat Panekan, Camat Magetan, lurah dari wilayah terdampak seperti Tawanganom, Terung, Tebaran, dan Cepoko, pengelola Embung Terung, UPTD SDA, perwakilan Ponpes Al-Jahro, pemilik lahan, hingga warga sekitar jalur irigasi yang akan dinormalisasi.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Magetan Yuli K. Iswahyudi menjelaskan, konsep utama penanganan adalah mengalihkan limpasan air hujan langsung ke Kali Sadon melalui jalur sudetan permanen. Dengan skema itu, air tidak lagi melewati saluran irigasi dan drainase kecil yang selama ini bermuara ke kawasan belakang Kantor Samsat.
“Penanganan kita lakukan dari hulu sampai hilir. Mulai Embung Terung, saluran irigasi Desa Terung, Srogo, Tebaran, hingga kawasan Samsat, lalu air langsung kita arahkan ke Kali Sadon,” ujarnya.
Menurut dia, perubahan tata guna lahan di wilayah atas, terutama kawasan Terung dan Trungrjo yang banyak beralih dari sawah menjadi permukiman, menjadi salah satu pemicu meningkatnya limpasan air hujan saat intensitas tinggi.
Karena itu, PUPR menyiapkan bypass atau sudetan dengan memanfaatkan saluran irigasi yang sudah ada di lapangan, kemudian diperkuat menjadi saluran permanen.
“Harapan kami debit air yang masuk ke wilayah belakang Samsat bisa berkurang signifikan,” tegasnya.
Yuli mengakui masih ada sebagian kecil warga yang belum sepakat terkait pembangunan jalur saluran. Namun mayoritas pemilik lahan telah mendukung.
“Sebagian besar setuju. Hanya dua sampai tiga orang yang belum sepakat. Tapi itu tidak menghentikan upaya pengurangan debit air, karena masih ada beberapa alternatif jalur,” katanya.
Dalam berita acara hasil sosialisasi, warga pemilik lahan atas nama Sadimin, Suyono, Sumarno, dan Mulyono menyatakan sepakat untuk pembangunan saluran permanen. Selain itu, disepakati pula pembatasan pengambilan air ilegal sesuai kebutuhan petani.
Kesepakatan lain, selepas rapat langsung dilakukan peninjauan lapangan di dua titik lokasi sudetan di Desa Terung. Salah satu titik berada di utara asrama santri putra Ponpes Al-Jahro yang akan dibangun bangunan penangkap air, kemudian dialirkan melalui kebun buah Srogo hingga bermuara ke drainase barat SPBU Srogo menuju Desa Cepoko.
Selain normalisasi saluran, tata kelola Embung Terung juga menjadi fokus. Embung tersebut akan difungsikan optimal sebagai pengendali banjir, bukan hanya untuk kebutuhan perikanan dan pertanian.
Dalam kesepakatan, saat musim penghujan embung harus berada pada kondisi minim air atau sekitar separuh kapasitas agar mampu menampung limpasan secara cepat.
“Kalau hujan deras, dalam satu jam debit yang masuk bisa sangat besar. Karena itu embung harus siap menampung,” terangnya.
PUPR juga meminta warga menyesuaikan waktu tebar benih ikan agar tidak dilakukan saat musim hujan, melainkan pada musim kemarau, sehingga fungsi pengendalian banjir tidak berbenturan dengan aktivitas perikanan warga.
Untuk realisasi fisik proyek, pemkab saat ini mengajukan pendanaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada tahap pemulihan pascabencana.
“Paling cepat kami upayakan mulai Agustus. DED dan pengajuan anggaran sudah kami sampaikan ke dewan maupun TAPD. Semoga sebelum musim hujan tahun depan tahapan jangka pendek ini sudah selesai,” pungkas Yuli.
Penanganan ini disebut akan berlanjut secara bertahap, mulai solusi jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang agar persoalan banjir di Kota Magetan tidak terus berulang.(Diskominfo / kontrib. G.lih / fa2 /




