Untuk Ke Delapan Kalinya Magetan Diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Kabupaten Magetan kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Capaian prestasi ini diterima langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto dan Ketua DPRD Magetan Sujatno, SE, MM , hari ini , Selasa tanggal 26 April 2022, di Kantor Perwakilan BPK Propinsi Jawa Timur . Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Setiyono, kepada Bupati dan Ketua DPRD Magetan. Atas LKPD Tahun 2021, BPK memberikan pendapat/opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan opini WTP ke 8 kali berturut-turut yang diraih Kabupaten Magetan sejak Tahun 2014.

Apa itu opini BPK?

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara. Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

BPK diberi kewenangan untuk melakukan 3 (tiga) jenis pemeriksaan, diantaranya pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Dengan demikian, opini merupakan hasil atas pemeriksaan keuangan. Dan hal ini dinyatakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disusun segera setelah kegiatan pemeriksaan selesai.

Pemberian opini didasarkan beberapa pada kriteria yaitu:
1 . kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan;

  1. kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);
  2. kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
  3. efektivitas sistem pengendalian intern.

Opini WTP sebagai opini dengan derajat tertinggi, diberikan jika Sistem Pengendalian Internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan. Secara keseluruhan, laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Perolehan opini WTP sebagai derajat akuntabilitas tertinggi menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah yang baik dan berkesesuaian dengan undang-undang serta aksi nyata dalam menindaklanjuti segala rekomendasi BPK atas Temuan Pemeriksaan sebelumnya.

Pada tataran yang lebih tinggi, opini WTP diharapkan dapat membawa kemaslahatan lebih dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto , SH., MSi. selain mengungkapkan rasa syukurnya juga berterima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Magetan , dan masyarakat Magetan yang telah membantu, sehingga untuk ke delapan kali secara berturut-turut Kab Magetan mendapat opini WTP dari BPK.(Diskominfo/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *