Ditengah efisiensi anggaran dalam APBD Magetan tahun ini, anggaran untuk pendidikan nampaknya tetap menjadi prioritas. Untuk prosentase mencapai 28 persen. Diatas ketentuan pemerintah yang mewajibkan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD.
Suhardi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Magetan menerangkan, anggaran yang dimiliki lembaganya tahun ini hampir mencapai 600 milyar. Nilai ini setara dengan 28 persen dari APBD.
” Jadi anggaran pendidikan untuk tahun ini hampir mencapai 600 milyar. Setara dengan 28 persen dari APBD. Ini sudah diatas dari ketentuan pemerintah yang mewajibkan anggaran sektor pendidikan 20 persen dari APBD,” terang Suhardi, Rabu (13/5/26).
Diakui Suhardi, dari jumlah tersebut memang porsi terbesarnya adalah untuk membayar gaji guru. Baik guru yang PNS maupun guru P3K. Sedangkan porsi lainnya digunakan untuk belanja rutin, rehab gedung sekolah, operasional, dan dana hibah.
” Dari jumlah itu, memang paling besar digunakan untuk membayar gaji guru PNS dan P3K. Untuk rehap gedung ada, tapi porsinya kecil,” tambahnya.
Ketentuan anggaran pendidikan 20 persen adalah mandat konstitusi yang mewajibkan pemerintah pusat (APBN) dan daerah (APBD) mengalokasikan sekurang kurangnya 20 persen dari total belanja untuk sektor pendidikan. Dasar hukum utamanya adalah Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.(Diskominfo / kontrib.rif / fa2 /
