Magetan- Tanda Tangan Berita Acara Pemerintah Kabupaten Magetan Terkait PT. Bintang Inti Karya (BIK). Acara diikuti Bupati Magetan, Kapolres Magetan, Dandim 0804 Magetan, Sekretaris Daerah Magetan, Kepala OPD yang bersangkutan, Direktur BPRS Magetan, Notaris dan perwakilan dari PT. Bintang Inti Karya (BIK) yang diselenggarakan diruang jamuan Pendopo Surya Graha Magetan pada Selasa (31/3/2020). Pemerintah Kabupaten Magetan membantu menyelesaikan masalah antara PT. BIK dengan karyawannya yang menuntut upah atau gaji yang belum dibayarkan senilai kurang lebih Rp. 2,5 Milyar yang mengakibatkan seluruh karyawannya mengadakan demo.
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto. SH. M.Si mengharapkan bahwa perusahaan tersebut bisa menjadi besar dan menjadi salah satu perusahaan yang membanggakan Kabupaten Magetan. Dan untuk pelaksanaan pembayaran gaji karyawan yang tertunda akan diadakan di 3 lokasi yaitu di kantor Kecamatan barat, Polsek Barat dan Koramil Barat. Karena untuk pembayaran gaji yang tertunda ini Pemerintah Magetan menggandeng PT. BPRS Magetan guna membantu dalam pelunasan gaji karyawan PT. Bintang Inti Karya. Dalam acara tersebut dilaksanakan penandatanganan bukti acara sebagai bukti yang sah kepada karyawan untuk pelunasan gaji mereka.