Sosialisasi Perpajakan Terkait Pengelolaan Dana Desa Se-Kabupaten Magetan Tahun 2019

Magetan-Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas PMD,Inspektorat bekerja sama dengan  KPP Pratama Ngawi menyelenggarakan sosialisasi perpajakan terkait  Pengelolaan Dana Desa bertempat di  Pendapa Surya Graha, Selasa (29/10/2019)
.
Sosialisasi sebagai upaya mensinergikan pengelolaan dana desa disamping mendekati kontestasi pilkades yang diikuti sebanyak kurang lebih 154 kepala desa se-Kabupaten Magetan.  Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Magetan  mengejar target dokumen ( Dana Desa (DD) dan  Alokasi  Dana Desa (ADD) ke Rekening Kas  Desa (RKD) masuk sebelum tanggal 4 November 2019.
.
Eko Muryanto, SIP,  M.Si selaku Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemdesa, dalam sambutannya memaparkan dengan adanya agenda tahunan Pilkades diharapkan tidak mengganggu  jalannya pemerintahan dan proses  pembangunan tetap berjalan utamanya pengelolaan keuangan tetap berjalan. Pihaknya juga berharap bahwasanya tahun 2020 tidak ada kepala desa yang membawa dana desa dan dilimpahkan seluruhnya pada bendahara desa hal tersebut agar semua pengelolaanya on schedule on the track.

Pada kesempatan yang sama Bupati Magetan Suprawoto membuka jalannya sosialisasi dan berterimakasih pada peserta sosialisasi selaku bendahara desa se-Kabupaten Magetan telah menyetorkan pajak, Bupati Suprawoto hugs berpesan pengelolaan uang harus dipertanggung jawabkan secara terbuka dan transparan dan jangan menunda kewajiban membayar pajak. 
Di akhir pidatonya Bupati Suprawoto menghimbau pada tiap -tiap desa untuk diet sampah plastik dan ada pengelolaan sampah.

  • Sosialisasi Perpajakan Terkait Pengelolaan Dana  Desa Se-Kabupaten Magetan Tahun 2019

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *