Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi ASN, PKK dan Pemuda tahun 2019

Magetan-Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi ASN, PKK dan Pemuda tahun 2019.Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Magetan, kasat narkoba Polres Magetan, BNN Jatim, opd yang berkaitan, KNPI. Acara diadakan di Pendopo Surya Graha Mageta pada kamis (31/10/2019). Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH. M.Si menyampaikan narkoba dan sejenisnya sudah ada sejak dulu, namun perou saya sampaikan karena harus di cegah sejak dini, karena narkoba dan sejenisnya adalah bisnis yang sangat menguntungkan dengan dampak yang luar biasa. Ia juga mengingatkan kepada keluarga yang terutama anak-anak kita agar menjauhi narkoba atau obat terlarang, karena melanggar hukum dan agama. 
Drs. Iswahyudi Yulianto.M.Si selaku kepala Bakesbangpol Magetan menyampaikan bahwa kita melihat narkoba sudah masuk ke dalam usia dibawah 14 s.d 40 tahun dan jumlahnya cukup tinggi, diindikasikan dari BNN Indonesia sudah ada 72 jaringan bandar narkoba dengan segala mekanisme yang sangat luar biasa, kematian oleh narkoba dengan catatan dari BNN setiap harinya ada 50 orang meninggal dunia. Yang menarik adalah 70% pekerja, 20% mahasiswa, 10% oleh masyarakat umum. 
AKP. Edi Rianto. SH. selaku Kasat narkoba polres Magetan menegaskan pemerintah menyatakan Indonedia dalam darurat narkoba diperkirakan pengguna narkoba pada tahun 2019 bisa meningkat hingga 4,5 juta jiwa dan untuk ancaman hukum, pengedar maupun pengguna akan mendatkan hukuman yang sangat berat.

  • Sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bagi ASN, PKK dan Pemuda tahun 2019

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *