Presiden RI Resmikan Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko

Sebagai bentuk kemudahan perizinan investasi, Presiden RI lakukan Peresmian peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko melalui virtual, Senin (9/8) langsung dari lantai 5 Gedung Kemeninves/BPKM.

Sebelumnya Kementrian investasi /Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) resmi mengoperasikan OSS pada (2/8) lalu.

OSS berbasis risiko merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementrian Investasi /BPKM yang merupakan aturan turunan UU 11

/2020.

Dalam arahannya Presiden RI menyebutkan bahwa dalam masa pandemi adanya reformasi struktural akan terus dilanjutkan, aturan yang menghambat dipangkas, prosedur usaha investasi di permudah agar menciptakan

Iklim usaha yang kondusif agar investor bisa membuka lapangan

kerja sebagai solusi banyak pengangguran dampak pandemi.

Disebutkan bahwa Indonesia menempati urutan 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha, namun dalam arahannya Jokowi menyatakan bahwa dalam prestasi ini belum cukup dengan harapan naik menjadi kategori mudah menjadi sangat mudah.

Selesai acara peluncuran,pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menghimbau terkait OSS agar memberikan kemudahan , rekomendasi serta tindak lanjut pada usaha mikro kecil dan menengah serta tidak berbelit.

Sekertaris Daerah Kabupaten Magetan Hergunadi yang turut mendampingi juga memberikan arahan lanjutan agar OPD terkait yang menangani untuk senantiasa berkoordinasi, disamping memang tuntutan masyarakat untuk perijinan semakin tinggi. (Diskominfo/pb.dok.ay/fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *