Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Taspen (Persero) dengan Pemkab Magetan yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Surya Graha, Senin (8/6/26).
Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama strategis ini. Menurutnya, sinergi antara Pemkab Magetan dan PT Taspen merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian perlindungan bagi ASN, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.
“Atas nama Pemkab Magetan, kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin. Mudah-mudahan ke depan kerja sama yang sudah dibangun ini dapat berjalan semakin baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi ASN maupun Pemkab Magetan,” ungkap Bupati.
Selain penandatanganan kesepakatan, forum ini juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai program edukasi dan sosialisasi bagi ASN. Kepala BKPSDM beserta jajaran perangkat daerah menyoroti perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait perbedaan cakupan perlindungan antara program Taspen dan BPJS Kesehatan.
Dimana selama ini, masih banyak pegawai yang belum memahami batasan maupun manfaat masing-masing program, terutama ketika terjadi kecelakaan kerja atau gangguan kesehatan saat menjalankan tugas. Merespons hal tersebut, PT Taspen menyambut baik usulan Pemkab Magetan untuk menggelar sosialisasi secara berkala hingga ke unit-unit kerja. Pihak Taspen menyatakan kesiapannya untuk menjadi narasumber dalam pelatihan berkelanjutan guna meningkatkan pemahaman ASN, khususnya bagi pegawai baru maupun yang akan memasuki masa purna tugas.
Terkait insiden kecelakaan kerja, PT Taspen menjelaskan bahwa setiap kasus memiliki mekanisme penilaian tersendiri berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kelengkapan dokumen administrasi—seperti surat perintah tugas, surat perjalanan dinas, maupun undangan kegiatan—menjadi bagian krusial dalam proses verifikasi apabila terjadi insiden saat pelaksanaan tugas kedinasan.
Melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Pemkab Magetan dan PT Taspen. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya terfokus pada pengelolaan program jaminan sosial ASN, tetapi juga pada peningkatan literasi kepegawaian, perlindungan kerja, serta persiapan masa pensiun yang lebih terencana bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.(Diskominfo:may / fa2 /





