Pemkab Magetan Perluas Implementasi Kartu Kredit Indonesia, Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

‎

‎Pemerintah Kabupaten Magetan terus memperkuat percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penyerahan Kartu Kredit Indonesia (KKI), Selasa (13/10/2026), di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Magetan.

‎

‎Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi keuangan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Bank Jatim, Bank Indonesia, dan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

‎

‎Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar penggunaan teknologi sebagai alat bantu, melainkan telah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎

‎Menurutnya, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tidak hanya berkaitan dengan perubahan transaksi tunai menjadi nontunai, tetapi juga merupakan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pendapatan hingga belanja.

‎

‎Pada sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Magetan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah, antara lain melalui teller bank, ATM, EDC, QRIS, serta kanal pembayaran digital lainnya. Ke depan, kemudahan akses tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kecepatan, keamanan, dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi digital.

‎

‎Sementara itu, pada sisi belanja, implementasi Kartu Kredit Indonesia menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pengelolaan anggaran yang lebih tertib dan akuntabel. Penggunaan KKI diharapkan dapat mengurangi transaksi tunai sekaligus meminimalkan risiko dalam pengelolaan uang persediaan.

‎

‎Bupati menjelaskan, implementasi KKI di Kabupaten Magetan pada tahap awal telah dilaksanakan melalui empat perangkat daerah sebagai pilot project, yakni BPKPD, BKPSDM, Inspektorat, dan Bapperida. Pada tahun 2026, penerapannya direncanakan diperluas menjadi 20 perangkat daerah.

‎“Keberhasilan tidak cukup diukur dari berapa banyak perangkat daerah yang memiliki Kartu Kredit Indonesia, tetapi sejauh mana kartu tersebut dimanfaatkan dalam transaksi belanja sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

‎

‎Ia mengajak seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran pengelola keuangan agar menjadikan KKI sebagai bagian dari upaya memperbaiki proses bisnis, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat akuntabilitas belanja daerah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

‎

‎Sementara itu, Pemimpin Bank Jatim Cabang Magetan, Muhammad Bagus Kurniawan, memaparkan pentingnya pembangunan ekosistem digital yang terintegrasi untuk mendukung berbagai layanan, mulai dari pemerintahan, keuangan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

‎

‎Ia menjelaskan bahwa percepatan digitalisasi memerlukan strategi yang menyeluruh, termasuk penguatan infrastruktur pembayaran, perluasan pemanfaatan transaksi nontunai, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan. Dalam implementasi KKI, dukungan infrastruktur dan kesiapan sarana pembayaran juga menjadi faktor penting agar transaksi belanja pemerintah dapat berjalan lebih mudah dan praktis.

‎

‎Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Saryo, turut menekankan bahwa digitalisasi daerah tidak semata-mata bertujuan mengubah layanan konvensional menjadi layanan digital. Lebih dari itu, digitalisasi harus mampu membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

‎

‎Menurutnya, percepatan digitalisasi perlu ditopang oleh integrasi layanan antarsektor, penguatan sistem pembayaran, peningkatan literasi masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, digitalisasi dapat mendorong efisiensi pelayanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Melalui kegiatan HLM TP2DD ini, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap evaluasi ETPD dapat menjadi dasar untuk memperkuat langkah strategis dalam memperluas transaksi digital, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah. Penyerahan dan perluasan implementasi KKI juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memastikan setiap transaksi keuangan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.(Diskominfo:may / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *