Pemkab Magetan Perkuat Sinergi Pengendalian Harga Pangan

‎Pemerintah Kabupaten Magetan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi daerah. Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Magetan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (17/9/26).

‎HLM dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, S.Pd., M.Pd., Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cabang Kediri, unsur Kejaksaan, perwakilan Dandim, serta kepala OPD terkait. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi kondisi perekonomian sekaligus merumuskan langkah pengendalian harga komoditas pangan di Kabupaten Magetan.

‎Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cabang Kediri, Deasi Surya Andarina, menyampaikan bahwa perekonomian Kabupaten Magetan pada triwulan II/2026 tumbuh 5,74 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sedikit melambat dibanding triwulan I yang tumbuh 5,89 persen yoy. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Magetan masih berada di atas pertumbuhan ekonomi wilayah kerja yang mencapai 5,15 persen yoy. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan terutama didukung oleh konsumsi pemerintah yang tumbuh 18,72 persen yoy, sedangkan dari sisi lapangan usaha ditopang oleh sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang tumbuh 13,46 persen yoy.

‎Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Kabupaten Magetan masih memiliki ruang untuk meningkatkan kinerja TPID. Pada TPID Award 2025, Kabupaten Magetan memperoleh nilai 73,01 dan berada pada peringkat ke-27 dari 80 kabupaten/kota IHK. Sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian karena memiliki andil terhadap perubahan indeks harga, sehingga diperlukan pemantauan dan langkah pengendalian secara berkelanjutan.

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi, pemantauan harga secara rutin, koordinasi program, serta percepatan realisasi kegiatan pengendalian inflasi. Bupati juga meminta langkah khusus untuk komoditas cabai dan jagung. “Kerja sama antarinstansi harus terus diperkuat, termasuk pemantauan secara rutin, koordinasi program dan realisasi kegiatan,” ujar Bupati.

‎Untuk komoditas cabai, Dinas Pertanian dan Pangan diarahkan untuk terus menggalakkan gerakan menanam. Sementara itu, Dinas Peternakan dan Perikanan diminta memperkuat kerja sama antardaerah dalam pemenuhan kebutuhan jagung sebagai pakan ternak dengan memanfaatkan potensi surplus produksi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga diminta memastikan pelaksanaan pasar murah saat terjadi kenaikan harga, memperkuat publikasi harga pangan di pasar daerah, melakukan pendataan komoditas, serta mendorong pendirian kios pangan, khususnya untuk penyedia beras SPHP dan Minyakita di pasar lokal.(Diskominfo:okt / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *