Pemkab Magetan Pastikan Saat Rehab Pasar Baru Tak Ada Gusuran Pedagang

Pemkab Magetan Pastikan Saat Rehab Pasar Baru Tak Ada Gusuran Pedagang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan dalam proses rehabilitasi Pasar Baru tahun ini tidak ada penggusuran pedagang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, saat menghadiri audiensi dengan para pedagang di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, pada Kamis (23/2/2023).

“Nanti dalam kondisi tertentu akan kita tata. Ini yang jelas pedagang di situ tidak ada gusur menggusur,” ujar Sucipto.

Sebelumnya telah disosialisasi ke pedagang bahwa pembangunan Pasar Baru tahap lanjutan akan dimulai. Berawal dari itu beredar bahwa para pedagang tidak boleh berjualan selama proses pembangunan.

“Kita terimakasih dengan adanya pedagang kecil, karena itu aset kami,” pungkasnya.

Pihaknya mengimbau kepada para pedagang untuk membuat peguyuban. Agar nantinya bisa mengetahui jumlah pedagang dan tidak bertambah lagi.

“Buatlah paguyuban agar nanti tidak tambah lagi pedagangnya, sehingga pemerintah untuk menatanya biar enak,” lanjut Sucipto.

Diperkirakan rehab lanjutan tersebut akan dimulai pada Maret mendatang, dan saat muncul pemenang tender akan diberitahukan kepada pedagang.(Diskominfo / kontrib.dr / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *