Pemerintah Kabupaten Magetan Menindak Lanjuti Laporan Kementrian Kesehatan di Malaysia

Magetan-Rapat ini diikuti oleh Bupati Magetan, Forkopimda, OPD terkait serta pengurus pondok pesantren Temboro Al Fathah yang diselenggarakan di ruang rapat posko covid 19 Magetan pada Senin (20/4/2020). Sebelum rapat dimulai Bupati Magetan Suprawoto menelpon kantor Antara (Media) perwakilan yang ada di Malaysia dan Kedutaan yang ada di Malaysia untuk menyampaikan beberapa hal teknis terkait adanya 43 (empat puluh tiga) santri di Temboro Kab. Magetan, sesuai hasil swab Pemerintah Malaysia dinyakatan Suspect Corona Virus.
Selanjutnya Bupati Magetan  menyampaikan bahwa Pemerintah Malaysia menganggap cluster baru yang ada di Magetan adalah pernyataan yang salah karena Kabupaten Magetan tertular Corona Virus berasal dari Kluster Bogor. Ia menugaskan Dinas Kesehatan Magetan, agar para santri yang saat ini masih ada di Temboro yang pada saat itu melakukan kontak erat dengan warga Malaysia dilakukan Rapid Test dan berapa jumlah santri Temboro yang terkena Corona Virus sesuai hasil rillis resmi Kementrian Kesehatan Malaysia, juga warga berkewarganegaraan asing selain dari Malaysia juga dilakukan Rapid Test.
Jumlah Santri WNA yang berada di Ponpes Temboro diperkirakan masih terdapat ± 227 santri dari berbagai negara.
Bagi santri WNA yang sudah dilakukan Rapid Test dan dinyatakan NEGATIF harus di lakukan pemeriksaan ulang agar pada saat pemulangan santri tersebut benar-benar berstatus negatif covid 19. 
Dinas Kesehatan kabupaten Magetan menyampaikan kondisi santri yang Positif dari desa temboro dalam kondisi baik dan sehat sebelum dipulangkan ke Negara asal atau daerah asal. Dan telah melakukan tracking pada 26 (dua puluh enam) orang yang  berkontak langsung dengan Pasien Positif Corona sesuai rillis dari Kesehatan Malaysia dengan hasil NEGATIF tetapi dalam seminggu lagi akan dilakukan test ulang.

Pihak Ponpes Temboro siap untuk bekerjasama secara penuh dengan OPD terkait guna memutus penyebaran virus Corona dan meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah untuk dilakukan sterillisasi Ruang SARIDIN sebelum digunakan untuk  ruang isolasi.

  • Pemerintah Kabupaten Magetan Menindak Lanjuti Laporan Kementrian Kesehatan di Malaysia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *