Pembukaan Klinik Konsultasi “Kades Lawas” (Kawal Desa Melalui Pengawasan) Kabupaten Magetan

Magetan-Pembukaan Klinik Konsultasi “Kades Lawas” (Kawal Desa Melalui Pengawasan) Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Magetan. Pembukaan ini dilaksaanakan di Gedung Korpri dan akan dilakukan selama 4 hari mulai tanggal 8 s.d 11 Oktober 2019, di pusatkan di 5 wilayah kecamatan yaitu kec. Magetan, kec. Sidorejo, kec. Nguntoronadi, kec. Bendo, kec Barat. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Ketua DPR Magetan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Magetan, Kepala OPD, Camat dan Kepala desa. Pembukaan klinik ini diadakan di Gedung Korpri Magetan pada Senin 7 Oktober 2019. Bupati Magetan Dr.Drs. Suprawoto. SH, M.Si menyampaikan ketika reformasi hadir otonomi dimasukkan tingkat 2. Oleh sebab itu perjuangan untuk memberikan dana desa sungguh luar biasa. Mari kita kelola dengan baik dana desa ini agar tidak disalah gunakan dan tidak salah terima. Ketika kita diberikan kuasa untuk memberikan kebijakan kita harus memikirkan rakyatnya. Bahwa agar uang untuk dana desa betul-betul dapat menyejahterakan masyarakat desa. Kehadiran program Kades Lawas ini memberikan angin segar untuk mencegah korupsi dengan melibatkan publik sebagai kontrol. Kepala Inspektorat Prov. Jawa Timur Dr. Drs. Helmy Perdana Putra M.Si menyampaikan bahwa dana desa itu perlu kita kawal, karena sudah ratusan kasus yang terjadi tentang dana desa. Kades Lawas sesuai denga program Presiden khususnya dari prioritas ke 3 dari NAWACITA program Jokowi, Karena desa relatif tertinggal, ada jarak yang lebar antara desa dan kota, di era revormasi sekarang desa adalah tumpuan,harapan dan ujung tombak. Sebab itu desa harus sejahtera dan pemerintah harus hadir di desa untuk sama-sama membangun desa. Kami berharap yang ingin “selamat” dari pengelolaan dana desa maka manfaatkan program ini dengan baik karena bisa meminimalisir dana desa yang tidak terkontrol. Mei sugiartini SH. selaku Kepala Inspektorat Magetan menyampaikan terkait tujuan kades lawas adalah pengawal pengawasan dana desa yang ada di kab. Magetan, Mencegah dan mengurangi miss administrasi di desa. Memberikan pemahaman yang pengelolaan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Pembukaan Klinik Konsultasi "Kades Lawas" (Kawal Desa Melalui Pengawasan) Kabupaten Magetan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *