Mengenal Kebun Sarangsari

Kebun Sarangsari adalah salah satu Kebun benih Hortikultura dibawah UPT. Pengembangan Benih Hortikulara, Dinas Peranian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jawa Timur. Kebun yang berlokasi di Desa Sarangan, Kecamatan Plaosan memiliki luas 80.000 meter persegi dengan nilai kekayaan aset sebesar Rp 7.547.800.00,00.
Pada masanya, kebun Sarangsari terkenal dengan henis tanaman yang beragam dan indah, sehingga menjadi destinasi wisata. Tetapi, Kebun Sarangsari mulai terlupakan karena tidak ada akses transportasi yang memadai untuk ke lokasi kebun.

Namun, Pemerintah Kabupaten Magetan tidak putus asa untuk mengembalikan Kebun Sarangsari menjadi salah satu obyek wisata selain Telaga sarangan. Berdasarkan rencana Program Investasi Jangka Menengah (RPIJM) tahun 2013-2017, Sarangsari masuk dalam rencana pengembangan dengan memasukkan ke kawasan cagar alam geologi.

Pada tahun 2019, Bupati Magetan Suprawoto mengadakan audiensi dengan UPT. Pengembangan Benih Hortikulara, Dinas Peranian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jawa Timur mengenai keinginan untuk mengembalikan kejayaan kebun Sarangsari. Semangat Bupati Suprawoto mendapatkan apresiasi dari kepala Dinas Peranian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jawa Timur, Ir. Hadi Sulstyo, M.Si.

Dinas Peranian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jawa Timur di Desember 2020 menggelar pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan barang milik daerah. Tender pemilihan Mitra Kerjasama ini dibuka untuk calon mitra yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki izin usaha dengan klasifikasi usaha di bidang Taman Rekreasi/Taman Wisata, Wisata Petualangan Alam, Taman Wisata Alam (salah satu terpenuhi).

Kini, Kebun Sarangsari mulai mendapatkan perhatian masyarakat kembali. Tidak hanya memberikan kesejukan udara dan hijaunya pemandangan—Kebun Sarangsari menyuguhkan pengalaman lainnya. Dimana, tidak jauh dari Kebun Sarangsari, terdapat Sarangsari Hills Resto & Restaurant—masyarakat dapat menikmati daerah sejuk Sarangan sambil memanjakan perut.

(Diskominfo / sumber : berbagai sumber / fik / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *