Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun Anggaran 2025 hari ini di sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan. Senin (30/3/26). Penyampaian ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilakukan kepala daerah paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam sambutannya, Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M.Pd menegaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 memuat laporan pelaksanaan program dan kegiatan yang mengacu pada Perubahan RKPD 2025 sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026. Untuk kemudian laporan ini akan menjadi bahan pembahasan DPRD sebagai evaluasi dan rekomendasi serta perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,072 triliun atau 102,52 % dari target Rp2,021 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp380,4 miliar (107,18 %), sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,692 triliun (101,53 %).” ujarnya
“Belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,046 triliun atau 96,02 % dari pagu Rp2,131 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,507 triliun (96,25 %), belanja modal Rp191,6 miliar (92,04 %), belanja tidak terduga Rp2,51 miliar (72,53 %), dan belanja transfer Rp344,5 miliar (97,60 %).” tambah Bupati
Sementara itu, pembiayaan daerah terealisasi sesuai target, dengan penerimaan Rp112,9 miliar dan pengeluaran Rp3,25 miliar. Dari keseluruhan pengelolaan keuangan, terdapat SiLPA sebesar Rp135,8 miliar (masih menunggu audit BPK RI).
Pada aspek kesejahteraan masyarakat, sejumlah indikator makro menunjukkan capaian positif. Pertumbuhan PDRB sektor unggulan meningkat dari 4,41 % (2024) menjadi 6,33 % (2025). Indeks ini menurun dari 0,371 menjadi 0,360, sedangkan untuk indeks kedalaman kemiskinan turun dari 1,09 menjadi 0,74. Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 3,26 %, lebih rendah dibanding provinsi (3,88 %) dan nasional (4,85 %).Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 77,58, meningkat 0,81 poin dan melampaui target RKPD sebesar 77,02.
Dalam aspek pelayanan umum, capaian kinerja difokuskan pada sektor prioritas pembangunan:
1. Bidang pendidikan: indeks pendidikan 68,61; rata-rata lama sekolah 8,84 tahun; harapan lama sekolah 14,09 tahun dengan capaian 100 %; SPM rata-rata 98,75 %.
2. Bidang kesehatan: indeks kesehatan 89,46 (108,70 % dari target); usia harapan hidup 75,76 tahun; keluarga sehat 63,36 %; balita gizi buruk 0,19 %; stunting 8,20 %; SPM rata-rata 99,95 %.
3. Trantibumlinmas: indeks toleransi 85,92; indeks ketahanan daerah 0,67; indeks risiko bencana 95,84; SPM 98,74 %.
4. Sosial: capaian SPM 100 %.
5. Pekerjaan umum: akses air bersih 94,63 %; sanitasi 96,85 %; kesesuaian ruang 84,12 %.
6. Perumahan: hunian layak 79,95 %; rumah layak bagi korban bencana 85,7 %.
Pada sektor ekonomi dan daya saing daerah:
1. Pertanian: produksi padi 3,9 juta kwintal; jagung 1,5 juta kwintal; tebu 4,36 juta ton.
2. Koperasi dan UMKM: omzet mencapai Rp1,18 triliun.
3. Pariwisata: PDRB sektor pariwisata Rp810,15 miliar; kunjungan wisatawan 3.476.188 orang.
4. Desa: desa mandiri mencapai 67,63 %.
5. Ketenagakerjaan: TPAK 74,7 %; kesempatan kerja 96,74 %.
6. Lingkungan hidup: indeks kualitas lingkungan 73,85.
7. SPBE: indeks 2,92.
Untuk aspek tata kelola pemerintahan, nilai SAKIP mencapai 76,02; indeks pelayanan publik 4,67; indeks kepuasan masyarakat 87,37; serta reformasi birokrasi 87,27. Seluruh kecamatan di Kabupaten Magetan juga tercatat berkinerja baik (100 %).
Selain capaian kinerja, Bupati menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang telah ditetapkan, antara lain peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, percepatan penurunan stunting, penataan ruang wilayah (RTRW), penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat, penanggulangan bencana, perlindungan lansia, penguatan ketenagakerjaan, perlindungan lahan pertanian, hingga percepatan program makan bergizi gratis dan pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Magetan kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, sebagaimana capaian tahun sebelumnya.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh masyarakat atas dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025. LKPJ ini diharapkan menjadi dasar evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.(Diskominfo:may / fa2 /







