Kepengurusan Masjid Agung Baitussalam Magetan periode 2026–2029 resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin (31/8/26). Kepengurusan baru ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan masjid dan meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat.
Susunan kepengurusan periode 2026–2029 terdiri atas Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Drs. Welly Kristanto, M.Si., sebagai Ketua; Kabag Kesra, Dian Maheru Robby W., S.STP., M.Si., sebagai Sekretaris I; serta Drs. H. Nursalim, M.Pd., sebagai Bendahara I. Selain itu, terdapat sejumlah pengurus lain yang mengisi bagian dan bidang dalam kepengurusan.
Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., dalam sambutannya berharap kepengurusan baru mampu membawa Masjid Agung Baitussalam semakin makmur dan semakin dekat dengan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan agar program masjid tidak hanya berorientasi pada kegiatan keagamaan, tetapi juga dapat menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Kepengurusan periode 2026–2029 selanjutnya akan melaksanakan berbagai program sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk mendukung pengelolaan Masjid Agung Baitussalam.(Diskominfo:syrl / fa2 /






