Kejaksaan Negeri Magetan Gelar Bazar Murah Bersama Pemkab Magetan

Kejaksaan Negeri Magetan Gelar Bazar Murah Bersama Pemkab Magetan

Untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok pada bulan ramadhan dan menjelang Idhul Fitri, Kejaksaan Negeri Magetan bersama Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini menggelar bazar murah yang berlokasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Magetan. Kamis (4/4).

Acara dimulai pukul 10.00 wib tetapi masyarakat yang datang untuk mengantre sudah mengular demi mendapatkan urutan pertama padahal bazar tersebut belum dimulai. Antusiasme masyarakat memang sungguh luar biasa dengan adanya bazar murah tersebut. Kejaksaan Negeri Magetan bersama Pemkab Magetan hanya menyediakan jumlah 200 kupon untuk masyarakat yang akan membeli kebutuhan bahan pokok dengan harga yang murah.

Untuk rincian yang dijual antara lain :
1. Beras 5kg Rp. 51.000
2. Telur 1kg Rp. 23.000
3. Gula 1kg Rp. 16.000
4. Minyak goreng 1L Rp.16.000

Dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam., SH., M.Hum bahwa bazar ini untuk menstabilkan harga pasar menjelang lebaran Idul Fitri 1445H yang sekarang sedikit mengalami lonjakan. Untuk harga yang dijual disini sudah lebih murah dari harga pasaran pada umumnya. “Saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi dari Diseprindag, Disnakkan, Bulog, Dinas TPHPKP yang telah ikut serta dalam penyediaan sembako baik itu beras, gula, telur, minyak goreng dan mie instan. Semoga dengan adanya bazar ini bisa bermanfaat dan digunakan dengan baik bagi masyarakat Magetan,” jelasnya.(Diskominfo:wan / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *