Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Magetan mengajak masyarakat untuk tertib melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kamis (9/4/26).
Pelaksana Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Magetan, Nurpodo, mengatakan bahwa Wajib Pajak (WP) mendapatkan keringanan dengan tidak adanya kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2026.
” Saya himbau segera untuk pajak tahun segera di bayarkan untuk lima tahun segera ke Samsat untuk dicek fisik kembali.” katanya.
KB Samsat Magetan juga menawarkan kemudahan lain payment point berupa penyediaan Pembayaran mobile keliling yang tersebar di sejumlah kecamatan.
” Di Lembeyan ada, Parang, Kawedanan, Karangrejo dan Poncol, biasanya jam 08.00 WIB sampai 12.00 WIB setiap hari. Terus kita mengawalinya satu bulan itu ada dipabrik rokok dan rumah sakit.” jelas Nurpodo.
Selain mengajak masyarakat untuk tertib melakukan pembayaran pajak, Pelaksana PDPP Samsat Magetan mengapresiasi dan memuji tingkat antusiasme wajib pajak Magetan yang cukup tinggi terlihat dari membludaknya pembayaran pajak pasca hari raya idul Fitri 1447 Hijriyah.
” Alhamdulillah cukup banyak, terutama yang tahunan.” pungkasnya.
(Diskominfo / kontrib.jok / fa2 /


