Gotong Royong untuk Ketersediaan Air di Magetan

Air merupakan salah satu unsur penunjang kehidupan yang sangat penting bagi kehidupan. Tanpa air, masyarakat akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti minum, memasak, bertani, berkebun bahkan menjaga kebersihan. Mengetahui betapa pentingnya air, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama kelompok perantau asal Magetan (Diaspora Magetan) mencanangkan Gotong Royong Reboisasi dan Penghijauan Magetan (GRRPM).

GRRPM dilakukan mengingat status neraca air minum di tahun 2021 mengalami defisit. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan, Saif Muchlissun dalam Rembug Gayeng GRPM di Pendopo Surya Graha, Rabu (27/10). “Contoh saja di zona selatan yang meliputi Kecamatan Parang, Poncol, Kawedanan, Takeran dan Lembeyan, potensi ketersediaan air minum hanya 0,173 sedangkan kebutuhannya 0,354. Ini defisit 0,181.” jelas Saif. Untuk itu lah, GRRPM diperlukan agar tidak bertambahnya defisit neraca air minum. Serta, dengan rencana jangka panjangnya adalah munculnya sumber mata air baru.

GRRPM sendiri sudah dimulai sejak 12 Oktober 2021 ditandai dengan penyerahan bantuan bibit pohon secara simbolis dari perwakilan Diaspora Magetan, Ir. Agus Rahardjo, M.S.M kepada Bupati Magetan. Dalam proses pengumpulan bibit pohon, telah didapatkan 13.921 batang dari bantuan perorangan maupun kelembagaan. Kemudian, bibit dari BPDAS sebanyak 24.150 batang diperuntukan 10 desa di 4 kecamatan di Magetan. Serta, bantuan pupuk organik sebanyak 4.500 kg. Untuk jenis bibit yang ada antara lain beringin, sukun, aren, sirsat, jambu air, jambu kristal, nangka, kelengkeng, durian, alpukat, mete dan jeruk.

Untuk bulan November – Desember 2021, Pemda akan memfokuskan kegiatan reboisasi dan penghijauan di daerah Pancalan, Plaosan dan Gunung Bancak, Lembeyan. Sedangkan untuk reboisasi dan penghijauan di daerah lain tahun depan, Pemda meminta bantuan dari desa dan kelurahan di Magetan untuk mendata wilayah mana yang dapat dihijaukan, luasan tanah serta status tanah. “Harapan kami adalah adanya sinergitas antara pemerintah dengan desa dan kelurahan untuk kegiatan reboisasi dan penghijauan.” harap Saif.

Bupati Magetan yang hadir dalam rembug gayeng menyampaikan ketepatan waktu dalam menanam. “Penanaman harus dilakukan pada musim yang tepat dan harus dirawat. Proses penanaman harus di awal musim hujan dan harus selalu dipantau serta dirawat.” saran Suprawoto.

Selain mengenai waktu tanam, Ir. Agus Rahardjo, M.S.M menambahkan sebelum reboisasi dan penghijauan harus dilakukan identifikasi oleh desa dan kelurahan terkait. “Perlu sekali identifikasi. Jika ingin menghidupkan kembali atau mengoptimalkan sumber mata air itu perlu di tanam di mana, pohonnya apa. Kalau ingin pohon produktif harus disesuaikan dengan wilayah dan tujuan dari teman-teman, apakah ingin muncul mata air sungai baru atau yang lama ada lagi.” pungkas Agus.

(Diskominfo / pub. Fik / dok. Fik & Gtm / fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *