MAGETAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan melakukan sosialisasi keselamatan dan kelaikan jalan kendaraan bermotor kepada sopir, pengusaha, dan pemangku kepentingan di angkutan darat. Kebijakan tersebut sebagai upaya guna mencapai target zero Over Dimensi Over Load atau ODOL di tahun 2023 mendatang. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetam Welly Kristanto mengatakan, kelaikan jalan pada kendaraan bermotor, utamanya bus serta truk adalah salah satu kunci keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya. “Kita lakukan sosialisasi setiap hari saat kendaraan melaksanakan uji kir (sebelum cek mekanis) di Dishub,” ujar Welly Kristanto, Senin (29/11/2021).
Welly menambahkan, saat uji kir, kendaraan yang over dimensi diberikan surat pernyataan kesanggupan secepatnya untuk melakukan normalisasi. Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan. Sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
Dikatakan Welly, pembinaan dan pengawasan oleh Dishub terkait ODOL difokuskan pada dealer dan bengkel. Ia berharap pemilik kendaraan agar segera melakukan normalisasi. “Karena kendaraan ODOL itu di samping membahayakan pengemudi juga membahayakan pengguna jalan lain. Termasuk, juga mempercepat kerusakan jalan raya.” (diskominfo/kontrib.ant/fa2/IKP1)