DPRD Magetan Gelar Paripurna Penyampaian Penjelasan Raperda

DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan pengusul terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari DPRD serta penjelasan Bupati terhadap Raperda Kabupaten Magetan, Selasa (27/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Riyin Nur Asiyah, dan dihadiri Bupati Magetan Nanik Sumantri, Sekretaris Daerah, serta jajaran Forkopimda. Agenda diawali dengan penyampaian juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Magetan mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan Bupati terhadap Raperda dari pihak eksekutif.

Dalam penjelasannya, Bupati Nanik Sumantri menyampaikan harapan agar rancangan peraturan daerah yang diajukan dapat segera dibahas hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Besar harapan saya agar rancangan peraturan daerah dapat segera dilakukan pembahasan sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda secara simbolis. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Magetan sebelum rancangan memasuki proses pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(Diskominfo:syrl /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *