Diusulkan ke Pemprov, Dishub Magetan Lakukan Pendataan Transportasi Angkutan Umum

Diusulkan ke Pemprov, Dishub Magetan Lakukan Pendataan Transportasi Angkutan Umum

Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Magetan kini tengah melakukan pendataan pada sektor transportasi angkutan umum. Pendataan guna diusulkan ke Pemprov Jawa Timur sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT). Hal tersebut untuk perlindungan sosial serta penanganan dampak inflasi pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.

Kepala Dishub Pemkab Magetan, Welly Kristanto mengatakan, sejauh ini yang sudah terdata ada sebanyak 1.574 pelaku di sektor transportasi angkutan umum. Mereka ini yang akan mendapat bansos BBM dan ber-KTP Kabupaten Magetan.

“’Kami sudah melakukan pendataan, ada 1.500 lebih. Nama-nama tersebut akan kami usulkan sebagai calon penerima BLT BBM pada Dishub Pemprov Jatim,’’ ujar Welly Selasa (18/09/2022).

Data calon penerima yang diusulkan, antara lain: sopir angkutan umum di bawah naungan Organda, juru parkir, ojek pasar, ojek terminal, ojek stasiun, ojek online, penarik becak, kusir dokar, serta sopir angkutan barang.

“Termasuk, nahkoda speed boat di Telaga Sarangan. Semua kami usulkan ke Pemprov Jatim. Kalau besaran bansos BLT BBM-nya, kami belum tahu berapanya?” terang Welly.

Pendataan yang dilakukan Dishub Pemkab Magetan tersebut berdasarkan surat dari Dishub Pemprov Jatim pada tanggal 14 September 2022 lalu. Surat berisi tentang perlindungan sosial penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.(Diskominfo / kontrib.rif / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *