Magetan Tetap PPKM Level 3
Bupati Magetan mengeluarkan Instruksi No. 26 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 COVID-19 di Wilayah Kabupaten Magetan. Dalam instruksi tersebut, pemberlakuakn PPKM Level 3 menerapkan kegiatan sebagai berikut: 1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%, terkecuali Sekolah Luar Biasa (SLB) tingkat dasar-akhir yang dapat 100%, dan PAUD maksimal 33%. 2. Sektor […]
Magetan Tetap PPKM Level 3 Read More »









