Capai 61 Penerbangan, 20 Atlet Paralayang Magetan Terima Lisensi

Duapuluh atlit paralayang Kabupaten Magetan resmi menerima lisensi penerbangan PL 1.  Ketua 1 Pengcab Paralayang Kabupaten Magetan, Sauji mengatakan, para atlit paralayang resmi terima lisensi setelah memenuhi syarat telah melakukan kegiatan terbang sebanyak 61 penerbangan di 2 tempat yang berbeda.“Satu sorti itu satu kali penerbangan, satu take off satu landing dan itu harus dilakukan di 2 tepat yang berbeda,” ujarnya ditemui usai menyerahkan lisensi di Balai Desa Ngunut Minggu (17/04/2022).

Untuk bisa mencapai 61 sorti para atlit paralayang ada yang  mampu mencapainya hanya dengan waktu  1 minggu, namun sebagian atlit ada yang baru bisa mencapai setelah 6 bulan melakukan kegiatan terbang. Hal tersebut dipengaruhi cuaca saat melakukan kegiatan terbang. “ Ada yang 6 bulan tidak selesai karena cuaca tidak mendukung, tapi kloter kedua bisa menyelesaikan dalam waktu 1 minggu,” imbuhnya.

Dengan  memiliki lisensi tersebut menurut Sauji atlit paralayang di Kabupaten Magetan  telah memiliki kemampuan terbang mandiri dan memahami situasi , kondisi cuaca, serta  safety saat melakukan kegiatan penerbangan. Dengan memiliki lisensi para atlit paralayang Kabupaten Magetan juga telah  bisa mengikuti kejuaraan  paralayang di tingkat nasional. “Lisensi ini bisa untuk mendaftarkan kegiatan nasional, sebab kalau tidak memiliki lisensi memang tidak bisa mengikuti,” ucapnya.

Paralayang di Kabupaten Magetan mulai menggeliat sejak 2 tahun terakhir dimana ada 4 desa di Kecamatan Parang yang mengembangkan olah raga paralayang. Dari latihan intensif selama 2 tahun  tersebut telah lahir 22 atlit paralayang di Kabupaten Magetan, dimana 20 diantaranya telah mengantongi sertifikasi. Sejumlah atlit paralayang di Kabupaten Magetan bahkan  yang telah menjuara sejumlah even paralayang di tingkat Jawa Timur.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *