Bupati Magetan Resmikan Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Th. 2026

‎Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di masyarakat. Dimana hari ini, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) di Balai Desa Baron, Kecamatan Magetan, 28/07/26. Selain sebagi ujung tombak layanan perangkat desa juga sebagai mediator dan garda terdepan yang setiap harinya bersentuhan langsung dengan warga, mulai dari urusan administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga pembangunan untuk masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Magetan Bunda Nanik menyampaikan bahwa peran aktif dan profesionalitas perangkat desa sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah sehingga program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik.

‎Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 terkait Desa.

‎Ada 3 poin penting dari PP 16 Tahun 2026 yang harus dipahami:

‎ 1. Penguatan status dan kepastian karier perangkat desa.

‎ 2. Peningkatan kesejahteraan perangkat desa.

‎ 3. Penguatan organisasi profesi perangkat desa.

‎”Melalui PPDI kita bisa melakukan pembinaan, peningkatan kapasitas dan advokasi sebagai momentum untuk menyelaraskan AD/ART PPDI dengan amanat PP 16 Tahun 2026. Dan kami berharap 3 hal yang dapat di capai, Pertama,terwujudnya konsolidasi Organisasi. Kedua, penguatan peran perangkat Desa dalam mendukung program pemerintah daerah. Ketiga, menjaga netralitas dan profesionalitas,” ungkap Bupati.

‎Musda kali ini resmi dibuka oleh Bupati Magetan yang ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali. Musda dihadiri oleh Bupati Magetan, Ketua DPD PPDI Provinsi Jatim beserta jajaran, Ketua DPC PPDI Kab. Magetan beserta seluruh pengurus, Ketua DPRD, Kepala OPD, Camat Magetan serta Forkopimca, dan undangan lainnya.(Diskominfo:swr / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *