Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Magetan untuk Wilayah Perencanaan (WP) Takeran dan WP Ngariboyo digelar di Hotel Bukit Bintang, Kabupaten Magetan, Senin (19/10/26).
Kegiatan ini membahas penyusunan RDTR yang berpedoman pada peraturan tentang penyelenggaraan penataan ruang pemerintah daerah, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perizinan berusaha, serta ketentuan sektoral yang terkait dengan pemanfaatan ruang.
Dalam paparan materi disebutkan bahwa Kecamatan Takeran merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Magetan yang memiliki potensi strategis sebagai pusat pertumbuhan kawasan dengan karakteristik wilayah yang beragam. Potensi tersebut meliputi kawasan permukiman, pertanian, perdagangan dan jasa, serta pariwisata.
Untuk memastikan pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), diperlukan penyusunan RDTR WP Kecamatan Takeran sebagai acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang hingga tingkat kecamatan.
RDTR tersebut nantinya akan menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dapat terbit dalam waktu satu hari. Penyusunan RDTR WP Takeran dan WP Ngariboyo berfungsi sebagai instrumen perencanaan ruang yang rinci dan operasional untuk mengarahkan pemanfaatan ruang serta mengendalikan perkembangan kedua wilayah tersebut.
Tujuannya adalah menyusun Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang RDTR sebagai dasar pengaturan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Adapun lima sasaran penyusunan RDTR meliputi:
* Tersedianya draf dokumen materi teknis (Buku Fakta dan Buku Rencana).
* Tersedianya peta digital RDTR skala 1:5.000.
* Tersedianya draf kajian kebijakan RDTR.
* Tersedianya draf Ranperkada RDTR.
* Tersedianya draf dokumen KLHS.
Dengan adanya RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS, investasi dan pembangunan di WP Takeran serta WP Ngariboyo diharapkan dapat lebih terarah dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Magetan menyambut baik program bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN dalam proses penyusunan RDTR. Beliau berpesan, dengan adanya kesepahaman dari berbagai pihak sejak awal, penyusunan RDTR akan memiliki dasar yang lebih kuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten Magetan.
“Kami berharap sinergi dan koordinasi yang telah terbangun dapat terus berlangsung hingga seluruh tahapan penyusunan selesai,” tegasnya.
Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.D, Dr. Vevin Syoviawati Ardiwijaya, S.T., M.Sc., melalui Zoom meeting bersama OPD Provinsi Jawa Timur terkait; Penata Ruang Ahli Pertama Kementerian ATR/BPN, Gatra W., S.T., M.M.; Ketua Tim Penyusun Bantuan Teknis RDTR; jajaran perangkat daerah; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan; serta camat, kepala desa, dan lurah terkait.(Diskominfo:ay / fa2 /




