Menurut data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, jumlah pasien sembuh dari COVID-19 pada hari ini, Minggu (18/4) sejumlah 7 orang. Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi COVID-19 ada 9 orang. Serta seorang warga dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.
Berikut data pasien yang dinyatakan sembuh COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan:
Warga Kec. Maospati = 3 orang
Warga Kec. Parang = 1 orang
Warga Kec. Sukomoro = 1 orang
Warga Kec. Takeran = 2 orang
Sedangkan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini sebagai berikut:
Warga Kec. Kawedanan = 4 orang
Warga Kec. Lembeyan = 2 orang
Warga Kec. Panekan = 1 orang
Warga Kec. Parang = 1 orang
Warga Kec. Sukomoro = 1 orang
Serta, pasien yang dinyatakan meninggal sebagai berikut:
Warga Kec. Nguntoronadi = 1 orang
Secara keseluruhan, kasus terkonfirmasi COVID-19 per hari ini adalah 3203 kasus. Di mana, 2834 orang telah sembuh dari COVID-19. Kemudian, 107 orang masih dalam pemantauan. Dan, 262 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk suspect ada 62 orang dalam pemantauan. Serta, ada 4 orang berstatus probable.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan 2 fatwa terkait penanganan pandemi COVID-19 selama menjalankan ibadah puasa, yaitu Fatwa No 13/2021 dan Fatwa No 23/2021. Dimana, pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dan tes swab tidak membatalkan puasa. Dengan adanya fatwa ini, dapat membantu pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di bulan Ramadhan tetap berjalan dengan semestinya.
Selain itu, diharapkan masyarakat Magetan untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M, selalu menjaga imunitas dengan istirahat cukup, olahraga teratur, dan konsumsi makanan bergizi seimbang.
Mari berubah untuk usir wabah. Bersama melawan COVID-19.