Serahkan Sertifikat PTSL Desa Sempol, Kakan Pertanahan Magetan Minta Warga Jaga Tanda Batas Tanah

‎

‎Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Kantor Pertanahan Magetan menyerahkan 110 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Selasa (29/9/26).

‎

‎Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi warga Desa Sempol.

‎Kepala Kantor Pertanahan (Kakan)  Magetan, Ricky H. Ropanda dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga dokumen fisik sertifikat serta memelihara tanda batas tanah yang telah ditetapkan.

‎”Hari ini kami menyerahkan seluruhnya sertifikat ini untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah. Tolong sertifikat ini dijaga dan dipelihara tanda batasnya. Kalau dipelihara dengan baik, bapak ibu sudah tenang karena punya bukti kepemilikan yang sah,” ujar Ricky.

‎

‎Ia juga berpesan agar warga memanfaatkan sertifikat tanah tersebut secara bijak serta terus mendorong pendaftaran bagi tanah yang belum bersertifikat.

‎”Bagi warga Desa Sempol yang belum bersertifikat, kami terus dorong untuk bisa ikut program ini. Tahun depan kami mohon Kepala Desa, jika masih banyak warga yang belum bersertifikat, tolong segera disurati agar bisa kami alokasikan untuk kegiatan PTSL tahun berikutnya,” tambahnya.

‎

‎Sementara itu, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro (Kang Kang Suyat), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Magetan atas dedikasi dan keterjangkauan biaya program PTSL bagi masyarakat.

‎”Atas nama Pemerintah Kabupaten Magetan, saya menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan. Melalui program PTSL ini, biaya pembuatan sertifikat jauh lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat, hanya ratusan ribu dari biaya normal yang bisa mencapai jutaan rupiah. Beri tepuk tangan untuk Pak Kepala Kantor Pertanahan,” ungkap Suyatni.

Selain itu, Wabup Suyatni juga memberikan arahan khusus kepada aparat pemerintah desa dan petugas pelayanan publik agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di tengah-tengah warga Desa Sempol adalah juga untuk memastikan proses penyerahan berjalan lancar dan berbagi kebahagiaan bersama masyarakat. Kepada penerima sertifikat Suyatni berpesan untuk bijak dalam penggunaanya, boleh dipergunakan sebagai jaminan pinjaman bank untuk kegiatan produktif bukan konsumtif, pungkas Wabup.(Diskominfo/fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *