DPRD Magetan Sampaikan Pandangan Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Magetan Nanik Sumantri, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, serta perwakilan OPD. Sebanyak delapan fraksi menyampaikan pandangan, yakni PAN, PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PKB, dan Gerindra. Pandangan PAN dan PDI Perjuangan dibacakan dalam rapat, sementara lainnya disampaikan secara tertulis.

Fraksi PAN menyoroti masih banyaknya dispensasi nikah bagi anak di bawah umur serta penurunan alokasi Dana Desa yang perlu disikapi pemerintah daerah di tengah prioritas program nasional.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pengadaan mobil dinas yang dinilai tidak mendesak agar dikaji kembali, sehingga anggaran dapat diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Diskominfo:syrl /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *