Langkah strategis memperkuat supremasi dan literasi hukum masyarakat di Kabupaten Magetan kian terpacu. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan komitmennya untuk menggandeng Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) dalam membangun kesadaran hukum warga hingga tingkat akar rumput.
Dukungan penuh tersebut disampaikan Bupati Nanik saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang (BPC) Peradin Magetan 2026 yang berlangsung hangat di Hotel Sukowati 1 Sarangan, Kamis (6/8/).
”Pemerintah Kabupaten Magetan siap bersinergi dengan Peradin dalam memperkuat supremasi hukum dan meningkatkan literasi hukum masyarakat,” tegas Bupati Nanik di hadapan jajaran advokat.
Menurutnya, organisasi advokat memegang peran sentral dalam mendampingi masyarakat sekaligus mengawal terwujudnya good governance di lingkup pemerintahan daerah.
Ia mengimbau kepengurusan baru agar tidak hanya menjaga profesionalisme advokat, tetapi juga responsif terhadap tantangan hukum di era digital melalui program kerja yang nyata dan bermanfaat.
Muscab 2026 yang menjadi ajang regenerasi kepemimpinan ini resmi menetapkan Noorbiyanto sebagai Ketua BPC Peradin Magetan masa bakti 2026–2028. Bersama struktur pengurus baru, Noorbiyanto menyatakan siap mempererat soliditas internal serta meningkatkan kualitas pendampingan dan pelayanan hukum bagi masyarakat Magetan.
Turut hadir memberikan arahan, Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Peradin Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan serta memperluas jangkuan bantuan hukum gratis (pro bono) bagi warga miskin dan pencari keadilan yang membutuhkan bantuan.
Melalui nakhoda baru dan sinergi erat bersama Pemkab Magetan, Peradin Magetan optimistis mampu membawa angin segar bagi penegakan hukum yang adil, merata, dan makin dekat dengan masyarakat.(Diskominfo:cup /


