Malam ini merupakan malam yang sangat istimewa bagi para calon warga yang telah melalui proses pendidikan dan latihan dengan penuh kesungguhan. Sebanyak 393 siswa atau calon warga PSHT yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Maospati, Barat, dan Kartoharjo, resmi disahkan menjadi warga PSHT pada Rabu malam (1/7/26).
Pengesahan calon warga ini dilaksanakan di Padepokan SH Terate Magetan. Dari 393 warga yang dilantik, rinciannya terdiri dari 262 putra dan 131 putri. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., Ketua Dewan Pertimbangan PSHT, Ketua Cabang PSHT Magetan, Forkopimca, dan sejumlah warga anggota PSHT.
Bupati Magetan Nanik Sumantri mengatakan, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Magetan, Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Magetan yang selama ini telah berkontribusi dalam membina generasi muda melalui olahraga pencak silat yang tidak hanya mengajarkan kemampuan bela diri, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur berupa budi pekerti, disiplin, tanggung jawab, rasa hormat kepada orang tua dan guru, serta semangat persaudaraan,” ucapnya.
”Pengesahan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Menjadi warga PSHT berarti memiliki kewajiban untuk menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi ajaran berbudi luhur, serta mengabdikan diri bagi kemaslahatan masyarakat,” tegas Nanik.
Jangan pernah menyalahgunakan ilmu yang telah diperoleh. Gunakan kemampuan yang dimiliki untuk melindungi yang lemah, membantu sesama, menjaga persatuan, dan menjadi solusi di tengah masyarakat.
Bupati juga mengimbau, “Jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan, sehingga keberadaan warga PSHT benar-benar dirasakan sebagai perekat persaudaraan dan penggerak kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.” pungkasnya.(Diskominfo:wan / fa2 /




