Pemkab Magetan Targetkan Kenaikan Peringkat Pelayanan Publik

‎Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menargetkan kenaikan peringkat dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri, M. Pd, saat membuka Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada OPD di lingkungan Pemkab Magetan, Rabu (24/6/26).

‎”Pelayanan publik merupakan salah satu tugas utama kita yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Kita harus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar mampu menjawab harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” imbau Bunda Nanik.

‎Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Magetan melalui Bagian Organisasi Setdakab Magetan memberikan pembekalan kepada seluruh OPD mengenai Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKP3). Materi pembekalan dipaparkan langsung oleh Kepala Bagian Tata Laksana pada Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Wiwit Kurniawati, S.A.P., M.M.

‎”Pelayanan publik merupakan salah satu poin transformasi tata kelola dalam visi Presiden Prabowo. Untuk itu, pelayanan publik wajib untuk ditingkatkan,” ungkap Wiwit via Zoom Meeting.

‎Pada PEKP3 tahun 2025, Pemkab Magetan memperoleh IPP 4,67 dengan kategori A, serta berada di urutan ke-5 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten di bawah Jombang, Bojonegoro, Jember, dan Kediri.‎(Diskominfo:fik / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *