545 Pengurus KORPRI Unit Magetan Dikukuhkan, Sekda Ingatkan ASN Sensitif Terhadap Isu Publik

‎Sebanyak 545 pengurus KORPRI Unit dari seluruh perangkat daerah, kecamatan, hingga unsur sekretariat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan resmi dikukuhkan di Gedung KORPRI, Rabu (24/6/26). Dari jumlah tersebut, 95 pengurus hadir secara langsung di lokasi, sementara 450 lainnya mengikuti prosesi secara daring melalui Zoom Meeting.

‎Sebelum prosesi pengukuhan, para peserta menerima pembekalan materi dari PT Taspen (Persero) Cabang Madiun yang disampaikan oleh Novadi Indra Pratama dan Cahya. Sosialisasi ini membahas program perlindungan sosial bagi ASN yang meliputi Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

‎Acara dilanjutkan dengan sosialisasi dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Kabupaten Magetan yang dipaparkan oleh Ketua Bidang Kajian dan Sosialisasi Hukum, Jaka Risdiyanto. Jaka menjelaskan bahwa LKBH KORPRI berkomitmen memberikan layanan konsultasi, pendampingan, pembelaan, serta penyuluhan hukum sebagai bentuk perlindungan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

‎Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Magetan, Drs. Welly Kristanto, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap KORPRI Unit memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Oleh karena itu, ia menuntut pengurus unit untuk mampu menyusun program kerja yang adaptif dan relevan.

‎ “KORPRI Unit harus menjadi sayap organisasi yang aktif bergerak. Tidak perlu menunggu program yang seragam, tetapi harus mampu berinovasi sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing unit kerja,” tegas Welly.

‎Selain itu, Welly juga menyoroti pentingnya literasi digital dan kepekaan ASN terhadap dinamika informasi di media sosial. Ia meminta para aparatur negara tidak bersikap apatis terhadap suara-suara di ruang publik, melainkan menyikapinya secara bijak dan profesional.

‎ “Media sosial saat ini menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan. ASN harus memahami perkembangan tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan, bukan malah mengabaikannya,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan seluruh anggota KORPRI untuk meningkatkan sensitivitas sosial dengan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Welly mencontohkan beberapa kasus yang sempat menyedot perhatian publik sebagai bahan pembelajaran penting agar ASN lebih bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan.

‎Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran KORPRI sebagai wadah pemersatu ASN sekaligus mitra pemerintah. Dengan kepengurusan baru yang tersebar di seluruh lini, KORPRI Kabupaten Magetan ditargetkan mampu menghadirkan program kerja yang adaptif, menjaga marwah aparatur negara, serta berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.(Diskominfo:may / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *