Soroti Ketimpangan Harga Antar wilayah, Daerah Diminta Untuk Lebih Responsif Turun ke Lapangan

Pemerintah pusat kembali memberi perhatian serius kepada pengendalian inflasi daerah. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid, Senin (11/5/26), pemerintah menekankan pentingnya kecepatan respons pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah masih terjadinya kesenjangan harga antar wilayah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi penonton ketika terjadi lonjakan harga di pasar. Menurutnya, daerah yang memiliki selisih harga tinggi dibanding wilayah sekitarnya harus segera melakukan evaluasi langsung di lapangan.

“Jangan biarkan para pedagang mengatasi sendiri persoalan yang terjadi. Pemerintah daerah harus turun, mencari tahu di mana letak kesulitannya,” tegas Tomsi dalam arahannya.

Ia menilai, kemampuan pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi menjadi cerminan integritas dan kecerdasan Aparatur Sipil Negara serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Ketimpangan harga yang terlalu jauh antar wilayah dinilai dapat membebani masyarakat.

Sementara itu, dalam paparan Badan Pusat Statistik menunjukkan, inflasi nasional April 2026 tercatat sebesar 0,13 % secara bulanan dengan inflasi tahun kalender mencapai 1,06 %. Angka tersebut lebih rendah dibanding periode yang sama dalam beberapa tahun terakhir.

BPS mencatat, pasca-Lebaran 2026 laju inflasi mulai melandai setelah sebelumnya meningkat pada Maret. Penurunan tekanan inflasi dipengaruhi oleh turunnya harga sejumlah komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, telur ayam ras, hingga tarif angkutan antar kota.

Meski demikian, dinamika harga pangan di daerah masih menjadi perhatian utama. Data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Mei 2026 menunjukkan masih terdapat 15 provinsi mengalami kenaikan IPH, dengan komoditas utama penyumbang kenaikan berupa cabai merah, minyak goreng, dan bawang merah.

Beberapa daerah bahkan mengalami lonjakan IPH cukup tinggi, seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, Lampung Barat, hingga Jombang. Sementara sejumlah wilayah di Sulawesi Utara justru mengalami penurunan IPH cukup dalam akibat turunnya harga cabai rawit dan daging ayam ras.

Dalam forum tersebut, pemerintah pusat juga menyoroti masih adanya daerah yang belum melaporkan langkah konkret pengendalian inflasi. Padahal, upaya seperti operasi pasar, pemantauan distribusi, hingga koordinasi dengan pelaku usaha menjadi instrumen penting menjaga kestabilan harga.

Rakor inflasi kali ini menjadi pengingat bahwa pengendalian harga bukan hanya soal angka statistik, tetapi berkaitan langsung dengan daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat. Pemerintah berharap sinergi pusat dan daerah semakin kuat agar gejolak harga pangan tidak berkembang menjadi tekanan ekonomi yang lebih luas. (Diskominfo:may / fa2 /

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *