Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan bergerak cepat memastikan proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan bersih. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung Pertemuan Disdikpora, Selasa (5/5/26).
Kepala Dikpora Kabupaten Magetan, Suhardi menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan kontrak moral yang wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran pendidikan di Magetan. Ia menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi praktik kecurangan dalam proses seleksi siswa.
Suhardi dalam arahannya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pendidikan di bawah naungannya. Ia menekankan bahwa Pakta Integritas yang ditandatangani bukan sekadar simbol di atas kertas, melainkan janji nyata kepada masyarakat.
“Pakta integritas ini adalah kontrak moral kita. Saya instruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah dan operator sekolah: laksanakan SPMB sesuai aturan. Jangan ada praktik titipan, jangan ada manipulasi data, dan jangan ada pungutan liar. Kita harus memastikan bahwa setiap anak di Magetan mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa ada permainan di bawah meja,” tegasnya di hadapan para peserta.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan Inspektorat dalam kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan.
“Kita ingin menciptakan iklim pendidikan yang sehat sejak tahap pendaftaran. Jika sistemnya dimulai dengan jujur, maka kualitas pendidikan ke depan juga akan terjaga,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko, S.E., yang hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Disdikpora. Menurutnya, transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Pelaksanaan SPMB harus benar-benar dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik tanpa diskriminasi,” ujar Gaguk.
Gaguk juga berpesan kepada seluruh anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar tetap teguh menjaga integritas di tengah tekanan apa pun. “Integritas dalam setiap tahapan proses penerimaan sangat penting guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Magetan. Kami di DPRD akan terus mengawal agar proses ini tetap berada di jalur yang adil dan benar,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan, serta para Kepala Sekolah SD dan SMP beserta operator sekolah. Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan menjadi benteng pertahanan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan bebas dari praktik pungli maupun diskriminasi di Kabupaten Magetan.(Diskominfo / kontrib.tik / fa2 /

