Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menghimbau pengelola satuan pendidikan untuk rajin melakukan update kondisi bangunan sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Senin (13/4/26).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Magetan, Irawan, menegaskan bahwa update data tersebut penting dilakukan untuk memitigasi awal potensi kerusakan besar yang bisa membahayakan pelajar maupun guru sehingga bisa dilakukan penanganan lebih cepat.
” Dapodik itu ada tiga, ada Sarpras, siswa dan guru. Yang harus di update yaitu ketiganya terutama yang Sarpras, karena ini musimnya penghujan oleh sebab itu di update dulu tingkat kerusakannya membahayakan atau tidak.” jelasnya
Untuk kerusakan ringan, Dikpora Magetan tetap meminta seluruh pengelolaan satuan pendidikan di Kabupaten Magetan untuk melakukan perbaikan secara mandiri agar tidak semakin parah.
” Yang ringan itu ya kita serahkan pada sekolah ringan itu pemeliharaan ringan, jadi bisa dianggarkan. Tapi yang sedang dan berat adalah kewajiban kita untuk nanti untuk memperbaiki, entah itu dari APBD atau dari APBN.” tambah Irawan.
Sementara itu, pada tahun ini direncanakan ada puluhan lembaga satuan pendidikan di Kabupaten Magetan yang bakal mendapat Revitalisasi (Revit) dari pemerintah pusat. Dimana pada tahun 2025 lalu sudah ada 14 Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah mendapatkan program serupa.
” 2026 ini Insyaallah doakan ada dari kementerian sekitar 25 SD dan 15 SMP. Tapi kan baru data yang diprioritaskan, nanti kita tunggu bagaimana kelanjutan dari kementerian.” pungkas Kabid Dikdas Dikpora Magetan.(Diskominfo / kontrib.jok / fa2 /



