Evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program 3 juta rumah menjadi perhatian dalam rapat koordinasi nasional yang juga turut membahas sektor perumahan didalamnya. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat sejumlah daerah yang belum optimal dalam mendukung pendataan perumahan.
Disampaikan bahwa masih terdapat 18 pemerintah daerah yang belum menyampaikan data perumahan dengan sumber pembiayaan APBDes. Selain itu, terdapat 5 pemerintah daerah yang juga belum melaporkan pendataan perumahan yang bersumber dari swadaya atau biaya mandiri masyarakat.
Menurut Imran, kelengkapan dan akurasi data menjadi kunci utama dalam menyukseskan program 3 juta rumah, khususnya untuk memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Lebih lanjut, pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah strategis dalam mendukung program tersebut. Di antaranya dengan mulai mempertimbangkan rancangan usulan penganggaran tahun 2027, khususnya untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Selain itu, kepala daerah juga didorong untuk menggencarkan sosialisasi kebijakan pembebasan Bea Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Kebijakan ini dinilai penting agar diketahui secara luas oleh para pengusaha, developer, kontraktor, maupun masyarakat.
Tak hanya itu, pemerintah desa juga diminta untuk berperan aktif dengan mengalokasikan anggaran renovasi RTLH dalam APBDes, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap percepatan penyediaan hunian layak.
Melalui evaluasi ini, pemerintah berharap sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat, sehingga target program 3 juta rumah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.(Diskominfo:may / fa2 /

